Dishub Jawa Barat Kerahkan 4.500 Personel Bantu Kelancaran Arus Mudik 2023
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir A Koswara MP pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengerahkan 4.500 personel untuk membantu kelancaran arus pergerakan kendaraan saat mudik Lebaran 2023.
"Kami menurunkan personil keseluruhan 4.500 orang bantu kelancaran transportasi, selama arus mudik nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir A Koswara MP pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.
Baca Juga:
Gelombang Pertama Mudik Lebaran Berlangsung Mulai Jumat Esok
Ke-4.500 personel tersebut, kata Koswara, akan bertugas melakukan cacah arus lalu lintas dan manajemen rekayasa lalu lintas di jalur mudik.
"Ditugaskan juga petugas traffict counting untuk early warning dan manajemen rekayasa lalu lintas," kata dia.
Dia mengatakan terkait persiapan angkutan Lebaran Tahun 2023, ada beberapa hal yang dibahas oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama pihak terkait seperti kepolisian.
"Jadi bersama kepolisian kita menyusun beberapa rencana penanganan kemacetan dengan pengaturan lalu lintas di jalan nasional atau provinsi. Dengan penggunaan tol ini, akses atau exitnya harus kita atur juga," kata dia.
Koswara menuturkan kendaraan besar dan angkutan barang akan dilarang melintas di jalan tol dan non tol di wilayah Jawa Barat dan pelarangan itu efektif mulai 17 April 2023.
Baca Juga:
Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2023 Ditutup
"Jadi berdasarkan keputusan bersama antara Dirjen Perhubungan Darat kemudian Bina Marga dan Korlantas, bahwa akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang, ini dilakukan pada ruas jalan tol maupun non tol," kata dia.
Dia mengatakan larangan melintas bagi angkutan barang itu dilakukan tiga kali, yakni sekali di masa arus mudik dan dua kali di masa arus balik.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk arus mudik tahun ini, kendaraan barang dilarang melintas mulai tanggal tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai tanggal 21 April 2023 pukul 00.00 WIB.
Lalu, arus balik periode pertama dimulai tanggal 24 April pukul 00.00 WIB sampai tanggal 28 April pukul 08.00 WIB dan periode kedua pada tanggal 29 April pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 WIB.
"Tetapi ada pengecualian bagi angkutan barang tertentu. Pengecualian itu bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM," kata dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Daerah Terdampak Meluas, Banjir Telah Merendam Ribuan Rumah di 26 Desa di Karawang
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan