Disebut Belum Cukup Umur Maju Pilkada, Ini Kata Kaesang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Disebut Belum Cukup Umur Maju Pilkada, Ini Kata Kaesang

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai sejauh ini hanya Anies Baswedan kandidat kuat Pilkada 2024.

Jazilul, saat ditanya peluang Kaesang dan Jusuf Hamka alias Babah Alun, menyebut keduanya masih terkendala umur untuk Kaesang, sementara Babah Alun terkendala elektabilitas.

"Kaesang belum cukup umur. Babah Alun? Ya selamat, itu 'kan sikap Partai Golkar. Akan tetapi, Babah Alun perlu kerja keras. Elektoralnya belum ada," kata Jazilul.

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usia Kaesang belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga:

PSI Ngekor KIM di Pilkada Jakarta dan Jateng

Di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis, saat sesi jumpa pers, Kaesang mengatakan bahwa dirinya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang menjawab pertanyaan wartawan.

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni saat ditemui di kantor partai, menyebut posisi Kaesang untuk maju Pilkada 2024 di dua provinsi itu sifatnya dilamar oleh partai politik. Posisi Mas Kaesang di Jakarta maupun Jawa Tengah itu, posisi dilamar, bukan melamar.

"Jadi, itu tadi para pelamar ini yang akan melamar ini duduk bareng dahulu begitu. Nanti bagaimana baiknya, Jakarta dengan pertimbangan ini, ini, ini, kemungkinan menangnya gini, gini, atau sebaliknya. Di Jawa Tengah, harus nomor satu dengan alasan ini, ini, atau nomor dua apa alasannya, nah keputusannya yang nanti, keputusan bersama."

Terkait dengan ketentuan mengenai batas usia calon kepala daerah, Mahkamah Agung (MA) dalam surat putusannya bernomor 23P/HUM/2024 mengabulkan gugatan terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Dalam putusan MA itu, majelis hakim mengubah frasa "terhitung sejak penetapan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Dengan demikian, putusan MA itu dapat membuka jalan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024 mengingat bakal berusia 30 tahun—sesuai dengan batas usia minimal yang ditetapkan dalam aturan—saat masa pelantikan.

#Pilkada 2024 #Kaesang Pangarep
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum
Aparat penegak hukum dinilai akan bertindak secara profesional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Presiden Habibie juga merupakan simbol sekaligus bukti kemampuan bangsa ini untuk berkiprah di bidang teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kaesang Ziarah ke Makam  Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Mengaku Dipaksa Rakyat untuk Jadi Presiden RI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali viral di media sosial.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Mengaku Dipaksa Rakyat untuk Jadi Presiden RI
Indonesia
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik
Pemilihan Raya disebut menjadikan PSI lebih demokratis lagi sebagai ‘Partai Terbuka’ ke depannya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik
Indonesia
Raup 65,28 Persen Suara, Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI
Kaesang dalam sambutan perdana sebagai ketum PSI ini langsung meminta maaf gagal membawa partai masuk Senayan pada Pemilu 2024.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Raup 65,28 Persen Suara, Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI
Indonesia
Jeffrie Geovanie Buka Kongres PSI, Ceritakan Sempat Minta Nama dan Logo Partai dari Jokowi
Namun, Jeffrie menolak ide tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Jeffrie Geovanie Buka Kongres PSI, Ceritakan Sempat Minta Nama dan Logo Partai dari Jokowi
Indonesia
Kaesang Diarak Ribuan Suporter ke Lokasi Kongres PSI, Bawa Bekal Restu Jokowi
Ribuan pendukung Kesang berbaju putih celana hitam sudah memadati kediaman Jokowi sejak pukul 08.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Kaesang Diarak Ribuan Suporter ke Lokasi Kongres PSI, Bawa Bekal Restu Jokowi
Indonesia
Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina PSI, Kaesang: Jangan Berandai-andai
Rencananya, Jokowi disahkan sebagai Dewan Pembina di Kongres PSI pertama di Solo pada 19 sampai 20 Juli.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina PSI, Kaesang: Jangan Berandai-andai
Indonesia
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
PSI mengumumkan 187.306 orang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Raya PSI. Tim Data Centre DPP PSI telah melakukan verifikasi sejak Mei lalu dengan mengirim pesan WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
Bagikan