MerahPutih.com - Pelatih Persib Bandung, Mario Gomez mengancam untuk tidak melanjutkan sisa laga di Liga 1 2018 terkait penjatuhan sanksi larangan bermain di Pulau Jawa sampai musim ini berakhir.
"Bagi saya (sanksi) ini gila. Terlalu banyak (hukuman) dan saya tidak mau bermain dengan situasi seperti ini, lebih baik tidak perlu bertanding," kesal Mario seusai memimpin sesi latihan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (2/10).
Mario Gomez tak memahami dengan putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI. Apalagi Persib kerap mendapatkan sanksi berat bila melakukan kesalahan. "Kenapa tidak ambil keputusan ini ketika kami melawan Arema. Kenapa setiap saat itu selalu melibatkan Persib. Mungkin karena kami menang, itu yang membedakan."
Komisi Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman kepada Persib sebagai sanksi atas kasus tewasnya anggota Jakmania Haringga Sirla dalam laga kandang melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 September lalu.
Persib dihukum menggelar pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018, serta pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. Tercatat kepolisian sudah menetapkan 8 orang bobotoh sebagai tersangka kasus pengoroyokan Haringga. (*/BolaSkor.com)