Didominasi Aparat Hukum, Pengamat Pesimis Soal Kinerja Pimpinan KPK Pilihan DPR
Voting Pimpinan KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah dipilih Komisi III DPR RI.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritik pedas komposisi pilihan DPR sebagai komposisi buruk pemberantasan korupsi.
Ia memandang para komisioner KPK ialah cerminan buruk bagi perkembangan independensi penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Bagaimana tidak, para persone komisioner lembaga anti rasuah itu terpilih justru berasal dari latar belakang aparatur penegak hukum pemerintahan yang justru menjadi dasar pertimbangan (konsiderasi UU) dilahirkannya KPK, yaitu lemah dan tidak objektifnya aparatur penegak hukum pemerintahan pemberantasan korupsi (Kepolisian dan Kejaksaan)," kata Fickar kepada wartawan, Jumat (22/11).
Baca juga:
Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?
Fickar menyebut, upaya Komisi III menunjuk lima komisioner KPK dari unsur aparat hukum malah memunculkan dugaan pelemahan KPK.
"Dengan hasil pilihan ini komisi III DPR ini telah 'sengaja' menjadi limbung akan fakta sejarah ini, demikian juga fakta ini bisa membangun prasangka bahwa tindakan ini merupajan bagian dari upaya pelemahan KPK," ujarnya.
Fickar pesimis bahwa Pimpinan KPK yang baru bakal memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Sebab ia merasa KPK sudah resmi jadi alat kekuasaan.
“Tuntas sudah KPK menjadi lembaga bagian dari kekuasaan, karena secara sistemik KPK berada di ranah eksekutif yang diisi oleh personel-personel yang berasal dari kekuasaan ekskutif,” bebernya.
Tercatat, kursi pimpinan KPK akan diisi Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK