Didampingi Pria Besar, Inneke Koesherawati Cepat-cepat Keluar Gedung KPK

Thomas KukuhThomas Kukuh - Minggu, 22 Juli 2018
Didampingi Pria Besar, Inneke Koesherawati Cepat-cepat Keluar Gedung KPK

Inneke Koesherawati. (Dok/MP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Artis senior Inneke Koesherawati akhirnya dilepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7) malam. Usai diperiksa penyidik, mantan artis yang mengenakan hijab itu meninggalkan gedung KPK 21.00 Wib setelah diamankan dari kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7) . Statusnya pun tak ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Inneke ikut dicicuk KPK lantaran lembaga antirasuah itu mencurigai dirinya mengetahui sang suami, Fahmi Darmawansyah terlibat menyuap Wahid Husein. Ya, Fahmi adalah terpidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Inneke didampingi dua orang berbadan besar. Langkah kaki Inneke yang mengenakan kerudung putih dengan pakaian lengan panjang hitam itu makin cepat saat dicegat awak media yang ingin memewancarainya.

Dia terus melangkah menuju area luar gedung dan masuk ke dalam Toyota Alphard hitam B 15 TW. “Sudah ya, sudah ya," ucap Inneke seraya masuk ke dalam mobil dengan mata berkaca-kaca.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan alasan pihaknya ikut menangkap Inneke.

Inneke

"Sebenarnya kami 'ambil' karena kami curigai dia mengetahui. Dia 'diambil' dari rumahnya. Sedangkan suaminya 'diambil' di Lapas, maka kami dapatkan akses, dapat gambar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.

Selain Inneke, KPK mengamankan lima orang lainnya dalam OTT tersebut. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Hendry Saputra (staf Wahid Husein), Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat (narapidana kasus pidana umum) dan Dian Anggraini (istri Wahid Husein).

Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu 1X24 jam, KPK menetapkan empat tersangka antara lain Wahid Husein, Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat sebagai penyuap.

KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Laode.

Penerimaan-penerimaan tersebut, kata Syarif, Wahid diduga dibantu oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Sukamiskin
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, lanjut Syarif, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Kemudian, kata dia, uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Dalam konferensi pers itu, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas dan spring bed.

Sebelumnya, Fahmi yang merupakan Direktur PT Merial Esa telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 31 Mei 2017 lalu. (*)

#Inneke Koesherawaty
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan