MerahPutih.com - Tersangka Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono sampai harus menginap di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sejak Senin (18/2) siang pukul 10.00 WIB hingga subuh tadi.
Sosok yang akrab disapa Jokdri itu baru selesai menjalani pemeriksaan Selasa (19/2) pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Selama hampir 21 jam itu, penyidik Satgas Anti Mafia Bolmencecar tersangka sedikitnya dengan 32 pertanyaan.
"Tersangka diberikan sekitar 32 pertanyaan terkait kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia bola atau pengaturan skor. Ketum PSSI itu diduga melakukan perusakan barang bukti dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Satgas Anti Mafia Bola juga mendapatkan beberapa bukti dari penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja tersangka. Tersangka Jokdri juga telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri. (*)