MerahPutih Politik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, hingga penutupan masa pendaftaran calon kepala daerah terdapat delapan daerah yang hanya memiliki pasangan tunggal.
"Sementara ini yang tunggal 8 daerah," kata Husni, di KPU, Jakarta, Selasa (28/8).
Kedelapan daerah tersebut adalah, Sulawesi Utara ada satu kabupaten Minahasa Selatan. Jawa Timur tiga, Surabaya, Pacitan dan Banyuwangi, Sumatera Utara satu daerah di Kabupaten Asahan, Jawa Barat satu, Tasikmalaya, dan Banten satu, Serang.
"Selebihnya di atas dua sampai 10 pasangan calon. Yaitu di Kota Pematang Siantar, 6 pasangan calon perseorangan dan 4 didukung parpol," jelas Husni.
Sesuai aturan KPU, masa pendaftaran untuk daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau belum memiliki calon sama sekali, akan diperpanjang selama tiga hari. KPU akan membuka pendaftaran gelombang kedua pada 1-3 Agustus 2015.
"Kalau tidak ada yang mendaftar, kita putuskan untuk penundaan di daerah tersebut," tandas Husni. (mad)
Baca Juga:
Husni Kamil Manik: Pilkada Harus Tetap Dijalankan Serentak
Jelang Pilkada, Calo Merajalela
Sambil Tersenyum Airin Yakin Menangkan Pilkada Tangsel