DEN Usulkan Rumah Seharga Rp1 M Wajib Pasang Panel Surya


Ilustrasi perumahan. (Foto Antara/Audy Alwi)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan menggalakan pemakaian panel surya (solar cell) di masyarakat. Rumah seharga Rp1 miliar ke atas dan perkantoran akan diwajibkan menggunakan alat yang dapat membangkitkan energi listrik dari sinar matahari ini.
"Kita mengusulkan perkantoran, jalan raya, serta rumah di atas Rp1 miliar wajib menggunakan solar cell," tutur anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi, dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di kawasan Kramat Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10).
Saat ini pemakaian panel surya baru digunakan untuk penerangan di jalan-jalan. Pemerintah berharap dengan semakin banyak perumahan dan perkantoran yang menggunakan panel surya sehingga harganya akan semakin terjangkau.
Sebab semakin banyak produksi, biayanya lebih murah. Sekedar informasi, harga satu unit panel surya ukuran 1 meter persegi saat ini harganya hanya Rp2 juta-Rp3 juta dan dapat menghasilkan listrik 100 watt.
"Supaya industrinya bisa tumbuh dan harganya bisa turun," katanya memberikan alasan.
Sehubungan aturan tarif, pemerintah saat ini masih menyusunnya.
"Jadi nanti PLN bisa beli dari rumah-rumah yang kelebihan pasokan pasang menggunakan ini. Nah pemerintah sekarang sedang siapkan bagaimana feed in tariff-nya dan desainnya," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Potensi Energi Surya Indonesia Masih Besar untuk Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan
