Demi Keamanan, Trump Larang AS Transaksi dengan ByteDance


Trump juga melarang warganya untuk tidak bertransaksi menggunakan WeChat. (Foto: DW)
PRESIDEN AS Donald Trump resmi mengeluarkan perintah eksekutif mengenai pemblokiran transaksi dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance. Perintah tersebut mengikuti pernyataan Trump beberapa waktu lalu yang khawatir dengan keamanan data warga AS oleh Tiongkok. Larangan transaksi tersebut akan dilakukan dalam rentang waktu 45 hari.
Seperti yang diketahui, ByteDance merupakan perusahaan induk dari TikTok yang didirikan oleh Zhang Yiming pada 2012 silam. Trump mengklaim bahwa aplikasi seperti TikTok secara diam-diam mencuri data publik untuk disetor kepada Partai Komunias Cina. Ia juga berpendapat bahwa TikTok menghadirkan ancaman nasional karena kepemilikannya di Tiongkok.
Baca juga:
Samsung Rilis Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra, Intip Spesifikasinya
“Penyebaran terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS,” ujar Trump mengutip The Verge.
“AS harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok demi melindungi keamanan nasional kita,” lanjutnya.
INBOX: @realDonaldTrump has signed an executive order to ban TikTok in 45 days. pic.twitter.com/1zR4HgCPVj
— Andrew Feinberg (@AndrewFeinberg) August 7, 2020
Dalam perintahnya tersebut, Trump menamai Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional sebagai otoritas, serta Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional yang secara efektif menyebut operasi lanjutan TikTok di AS sebagai darurat nasoinal.
ByteDance sendiri juga memiliki kantor pusat di AS, tepatnya di wilayah selatan California. TikTok sebenarnya sudah diunduh sebanayak 175 juta kali di AS dan lebih dari satu miliar kali di dunia. Tidak hanya ByteDance, Trump juga melarang AS untuk bertransaksi dengan WeChat, sebuah aplikasi milik raksasa teknologi Tencent yang berbasis di Tiongkok.
Baca juga:
New Normal, Outfit Perempuan Paling Banyak Diminati di Situs E-Commerce
Jika diperhatikan, larangan tersebut akan dimulai tidak lama setelah tenggat waktu negosiasi Microsoft dengan ByteDance, yakni 15 September 2020. Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Trump tidak akan melarang TikTok kecuali perusahaan AS membeli TikTok. Microsoft pun tengah berupaya membeli operasional TikTok di AS agar aplikasi video itu bisa bertahan.

Mengutip Deadline, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan TikTok dapat mengumpulkan data pribadi AS melalui pengenalan wajah, informasi tempat tinggal, nomor telepon, dan teman-teman yang terhubung dengan pengguna.
“Pengumpulan data ini memungkinkan Partai Komunis Cina mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika,” kata Pompeo.
Beberapa hari lalu, CEO Microsoft Satya Nadella mengonfirmasi bahwa ia telah berbicara dengan Trump mengenai kemungkinan mengambil bagian TikTok yang berbasis di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. (And)
Bagikan
Berita Terkait
Harga Huawei Pura 80 Series di Indonesia, Segera Rilis dengan Desain Elegan dan Baterai Tahan Lama

Huawei Pura 80 Ultra Punya Kamera Telefoto Ganda, Bisa Zoom Jarak Jauh Tanpa Buram!

Desainnya Bocor, Samsung Galaxy S26 Pro Disebut Mirip Seri Z Fold

iPhone 17 Pro dan Pro Max Pakai Rangka Aluminum, Kenapa Tinggalkan Titanium?

Samsung Sedang Kembangkan HP Lipat Baru, Bakal Saingi iPhone Fold

Sense Lite, Inovasi Baru JBL dengan Teknologi OpenSound dan Adaptive Bass Boost

Chip A19 dan A19 Pro Milik iPhone 17 Muncul di Geekbench, Begini Hasil Pengujiannya

Xiaomi 16 Pro Bisa Jadi Ancaman Buat Samsung Galaxy S26 Pro, Apa Alasannya?

OPPO Find X9 dan X9 Pro Bakal Hadir dengan Baterai Jumbo, Meluncur 28 Oktober 2025

Spesifikasi Lengkap iPhone 17: Hadir dengan Layar Lebih Besar dan Kamera Super Canggih
