Delapan Kepala Daerah Disinyalir Miliki Rekening Gendut
Ilustrasi
MerahPutih Nasional- Kejaksaan Agung memastikan sebanyak delapan Kepala Daerah disinyalir sebagai pemilik rekening gendut, sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan, dari 10 rekening gendut yang mempunyai transaksi dalam jumlah besar, delapan diantaranya adalah Kepala Daerah.
"Dari berkas yang diterima Kejaksaan Agung dari PPATK, kami telah mengkaji adanya delapan orang kepala daerah," kata Tony di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12).
Dari delapan kepala daerah pemilik rekening gendut tersebut, terdiri dari Gubernur dan Bupati aktif maupun non aktif. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut aliran transaksinya.
"Terdiri dari dua mantan Gubernur dan seorang Gubernur aktif, lima Bupati dan mantan Bupati. Untuk dua mantan Gubernur, seorang itu sudah dilakukan penyelidikan dan seorang lagi masih dalam telaahan. Sedangkan seorang Gubernur aktif masih dalam telaahan," ujar Tony menegaskan.
Sementara lima rekening adalah milik Bupati dan mantan Bupati, empat di antaranya sedang ditelaah dan seorang masuk ke tahap pra penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Saat media menyoal apakah salah seorang mantan gubernur pemilik rekening gendut itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Nuralam, Tony membenarkannya.
"Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan," kata Tony.
Saat media menanyakan apakah salah satu mantan Gubernur pemilik rekening gendut tersebut adalah Fauzi Bowo (Foke), mantan Gubernur DKI Jakarta, Tony belum bisa menyampaikannya.
"Sedangkan terhadap laporan lain, belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam penanganan," jawab Tony.
(MP/BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu