Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 20 April 2019
Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus meminta partai politik pengusung Prabowo-Sandi ikut bertanggung jawab terhadap langkah-langkah atau gerakan Inkonstitusional yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 itu.

Menurut Petrus, pendeklarasian kemenangan yang disertai dengan ancaman gerakan "people power" menolak keputusan KPU tentang hasil pemilu 2019 alias tidak mengakui kemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi 1945.

Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus

"Ini mengarah kepada perpecahan dan membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/4)

Petrus menambahkan, sikap Prabowo Subianto sudah mengarah kepada gerakan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, yaitu larangan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

"Itu melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," imbuh Petrus.

Bahkan, lanjut Petrus, Prabowo cs bisa dikenakan tindak pidana makar karena mencoba menggagalkan Keputusan KPU RI ketika hendak mengumumkan Paslon Capres-Cawapres peraih suara terbanyak menurut pasal 6A ayat (3) UUD 1945.

"Disinilah kesalahan Partai Politik pengusung akan menghadapi sanksi pembekuan dan pembubaran Partai Politik karena terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI dan sanksi pidana penjara karena diduga terlibat dalam kejahatan makar melalui kegiatan people power," sebut Petrus.

Capres Prabowo Subianto bersama pendukungnya. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Petrus mendesak, Kapolri dan jajarannnya seharusnya sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap Prabowo Subianto karena secara bersama-sama mendeklarasikan telah memenangkan pemilu Pilpres 2019 secara inkonstitusional dan mengancam melakukan people power, manakala KPU RI tidak menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Ini adalah gerakan makar yang mengarah kepada kudeta terselubung dengan kemasan perolehan suara 62% lebih hasil pemilu 2019 versi Prabowo-Sandi dkk. yang sangat membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," pungkas Petrus. (knu)

#Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu Prabowo, Wamenhan AS Elbridge Colby Optimistis Hubungan Indonesia-AS Makin Kuat
Wakil Menteri Perang AS Elbridge A. Colby bertemu Prabowo di Istana Negara. AS optimistis mempererat hubungan dan kerja sama strategis dengan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bertemu Prabowo, Wamenhan AS Elbridge Colby Optimistis Hubungan Indonesia-AS Makin Kuat
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Segera Diresmikan, Pramono: Mudah-mudahan Agustus
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan diresmikan pada Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta ikut meresmikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Segera Diresmikan, Pramono: Mudah-mudahan Agustus
Indonesia
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus? Begini Reaksi Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Presiden Prabowo Subianto meresmikan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus? Begini Reaksi Pramono
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
El Nino kuat memicu kebakaran hutan seluas 107.000 hektar. Presiden Prabowo instruksikan penanganan karhutla maksimal dengan koordinasi lintas lembaga, armada udara, dan opsi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Indonesia
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Surat tersebut sudah dikirim ke DPR.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Bagikan