Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 20 April 2019
Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus meminta partai politik pengusung Prabowo-Sandi ikut bertanggung jawab terhadap langkah-langkah atau gerakan Inkonstitusional yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 itu.

Menurut Petrus, pendeklarasian kemenangan yang disertai dengan ancaman gerakan "people power" menolak keputusan KPU tentang hasil pemilu 2019 alias tidak mengakui kemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi 1945.

Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus

"Ini mengarah kepada perpecahan dan membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/4)

Petrus menambahkan, sikap Prabowo Subianto sudah mengarah kepada gerakan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, yaitu larangan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

"Itu melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," imbuh Petrus.

Bahkan, lanjut Petrus, Prabowo cs bisa dikenakan tindak pidana makar karena mencoba menggagalkan Keputusan KPU RI ketika hendak mengumumkan Paslon Capres-Cawapres peraih suara terbanyak menurut pasal 6A ayat (3) UUD 1945.

"Disinilah kesalahan Partai Politik pengusung akan menghadapi sanksi pembekuan dan pembubaran Partai Politik karena terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI dan sanksi pidana penjara karena diduga terlibat dalam kejahatan makar melalui kegiatan people power," sebut Petrus.

Capres Prabowo Subianto bersama pendukungnya. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Petrus mendesak, Kapolri dan jajarannnya seharusnya sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap Prabowo Subianto karena secara bersama-sama mendeklarasikan telah memenangkan pemilu Pilpres 2019 secara inkonstitusional dan mengancam melakukan people power, manakala KPU RI tidak menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Ini adalah gerakan makar yang mengarah kepada kudeta terselubung dengan kemasan perolehan suara 62% lebih hasil pemilu 2019 versi Prabowo-Sandi dkk. yang sangat membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," pungkas Petrus. (knu)

#Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima surat kepercayaan duta besar negara sahabat. Ia menekankan penguatan hubungan diplomatik.
Soffi Amira - 1 jam, 10 menit lalu
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi transformasi bangsa berlandaskan Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Indonesia
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjalankan transformasi ekonomi nasional dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Bagikan