Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar


Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus meminta partai politik pengusung Prabowo-Sandi ikut bertanggung jawab terhadap langkah-langkah atau gerakan Inkonstitusional yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 itu.
Menurut Petrus, pendeklarasian kemenangan yang disertai dengan ancaman gerakan "people power" menolak keputusan KPU tentang hasil pemilu 2019 alias tidak mengakui kemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi 1945.

"Ini mengarah kepada perpecahan dan membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/4)
Petrus menambahkan, sikap Prabowo Subianto sudah mengarah kepada gerakan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, yaitu larangan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
"Itu melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," imbuh Petrus.
Bahkan, lanjut Petrus, Prabowo cs bisa dikenakan tindak pidana makar karena mencoba menggagalkan Keputusan KPU RI ketika hendak mengumumkan Paslon Capres-Cawapres peraih suara terbanyak menurut pasal 6A ayat (3) UUD 1945.
"Disinilah kesalahan Partai Politik pengusung akan menghadapi sanksi pembekuan dan pembubaran Partai Politik karena terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI dan sanksi pidana penjara karena diduga terlibat dalam kejahatan makar melalui kegiatan people power," sebut Petrus.

Petrus mendesak, Kapolri dan jajarannnya seharusnya sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap Prabowo Subianto karena secara bersama-sama mendeklarasikan telah memenangkan pemilu Pilpres 2019 secara inkonstitusional dan mengancam melakukan people power, manakala KPU RI tidak menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Ini adalah gerakan makar yang mengarah kepada kudeta terselubung dengan kemasan perolehan suara 62% lebih hasil pemilu 2019 versi Prabowo-Sandi dkk. yang sangat membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," pungkas Petrus. (knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
