Deklarasi Kemenangan, Prabowo Cs Bisa Dikenakan Pidana Makar
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus meminta partai politik pengusung Prabowo-Sandi ikut bertanggung jawab terhadap langkah-langkah atau gerakan Inkonstitusional yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 itu.
Menurut Petrus, pendeklarasian kemenangan yang disertai dengan ancaman gerakan "people power" menolak keputusan KPU tentang hasil pemilu 2019 alias tidak mengakui kemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi 1945.
"Ini mengarah kepada perpecahan dan membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/4)
Petrus menambahkan, sikap Prabowo Subianto sudah mengarah kepada gerakan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, yaitu larangan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
"Itu melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," imbuh Petrus.
Bahkan, lanjut Petrus, Prabowo cs bisa dikenakan tindak pidana makar karena mencoba menggagalkan Keputusan KPU RI ketika hendak mengumumkan Paslon Capres-Cawapres peraih suara terbanyak menurut pasal 6A ayat (3) UUD 1945.
"Disinilah kesalahan Partai Politik pengusung akan menghadapi sanksi pembekuan dan pembubaran Partai Politik karena terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI dan sanksi pidana penjara karena diduga terlibat dalam kejahatan makar melalui kegiatan people power," sebut Petrus.
Petrus mendesak, Kapolri dan jajarannnya seharusnya sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap Prabowo Subianto karena secara bersama-sama mendeklarasikan telah memenangkan pemilu Pilpres 2019 secara inkonstitusional dan mengancam melakukan people power, manakala KPU RI tidak menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Ini adalah gerakan makar yang mengarah kepada kudeta terselubung dengan kemasan perolehan suara 62% lebih hasil pemilu 2019 versi Prabowo-Sandi dkk. yang sangat membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," pungkas Petrus. (knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Prabowo Blak-blakan Soroti Janji-Janji Palsu Myanmar Soal Pemilu, Minta ASEAN Jangan Cuma Diam dan Catat Saja
Presiden Prabowo Mengingatkan Pentingnya Semangat Kebersamaan ASEAN untuk Hadapi Semua Tantangan Kawasan
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital