Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Momen Haru Tom Lembong Hirup Udara Bebas Pasca Abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kasus pengadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sangat politis, sehingga Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan amnesti dan abolisi untuk keduanya.

"Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Baca juga:

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

Mensesneg menjelaskan pemberian amnesti dan abolisi itu merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Kan satu presiden menggunakan haknya. Itu diatur di dalam konstitusi. Yang kedua, memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan," tutur Juru Bicara (Jubir) Presiden itu.

Lebih jauh, Mensesneg mengingatkan semua pihak mengedepankan persatuan, kesatuan serta ketenangan dalam membangun negara Indonesia sesuai yang diinginkan Presiden Prabowo.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

"Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," tandas Jubir Istana itu.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti dari Prabowo Subianto.

Tom Lembong sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus impor gula. Sementara itu, Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. (Pon)

#Prabowo Subianto #Tom Lembong #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima surat kepercayaan duta besar negara sahabat. Ia menekankan penguatan hubungan diplomatik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Bagikan