Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Momen Haru Tom Lembong Hirup Udara Bebas Pasca Abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kasus pengadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sangat politis, sehingga Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan amnesti dan abolisi untuk keduanya.

"Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Baca juga:

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

Mensesneg menjelaskan pemberian amnesti dan abolisi itu merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Kan satu presiden menggunakan haknya. Itu diatur di dalam konstitusi. Yang kedua, memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan," tutur Juru Bicara (Jubir) Presiden itu.

Lebih jauh, Mensesneg mengingatkan semua pihak mengedepankan persatuan, kesatuan serta ketenangan dalam membangun negara Indonesia sesuai yang diinginkan Presiden Prabowo.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

"Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," tandas Jubir Istana itu.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti dari Prabowo Subianto.

Tom Lembong sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus impor gula. Sementara itu, Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. (Pon)

#Prabowo Subianto #Tom Lembong #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Ulangi Perjuangan Diplomasi Ayahnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan berpidato di Sidang Umum PBB. Hal itu mengulangi sejarah perjuangan diplomasi ayahnya.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Ulangi Perjuangan Diplomasi Ayahnya
Indonesia
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Prabowo baru saja mengunjungi Expo 2025 Osaka. Ia membawa pulang proyek investasi senilai Rp 392 triliun dari sana.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Indonesia
Tiba Jepang, Presiden Prabowo Bawa Misi Khusus di Expo 2025 Osaka
Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka mengangkat tema besar terinspirasi filosofi Bali Tri Hita Karana, menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tiba Jepang, Presiden Prabowo Bawa Misi Khusus di Expo 2025 Osaka
Indonesia
Prabowo Lawatan ke Jepang Lanjut Hadiri Sidang Umum PBB, Pulang Tanah Air 27 September
Setelah dari New York, Presiden PRabowo masih akan melanjutkan kunjungan resmi ke Ottawa, Kanada.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Prabowo Lawatan ke Jepang Lanjut Hadiri Sidang Umum PBB, Pulang Tanah Air 27 September
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Olahraga
Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo
Erick mengatakan Prabowo mengingatkan kerja sebagai Menpora akan sangat berat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo
Indonesia
ISDS Nilai Djamari Chaniago Ditunjuk Prabowo Bukan Didasari Dendam Masa Lalu
Keputusan ini dinilai bukan karena dendam masa lalu, melainkan berlandaskan kedekatan personal dan pengalaman militer yang mumpuni
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
ISDS Nilai Djamari Chaniago Ditunjuk Prabowo Bukan Didasari Dendam Masa Lalu
Indonesia
Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI
Muhammad Qodari baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan RI. Ia pernah bekerja sebagai peneliti di Centre for Strategic and International Studies.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI
Indonesia
Profil Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru yang Gantikan Budi Gunawan di Kabinet Merah Putih
Djamari Chaniago baru saja dilantik sebagai Menko Polkam oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menggantikan posisi Budi Gunawan. Berikut adalah profil lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Profil Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru yang Gantikan Budi Gunawan di Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora
Pelantikan menteri dan wamen baru itu ditetapkan Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora
Bagikan