Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Momen Haru Tom Lembong Hirup Udara Bebas Pasca Abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kasus pengadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sangat politis, sehingga Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan amnesti dan abolisi untuk keduanya.

"Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Baca juga:

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

Mensesneg menjelaskan pemberian amnesti dan abolisi itu merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Kan satu presiden menggunakan haknya. Itu diatur di dalam konstitusi. Yang kedua, memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan," tutur Juru Bicara (Jubir) Presiden itu.

Lebih jauh, Mensesneg mengingatkan semua pihak mengedepankan persatuan, kesatuan serta ketenangan dalam membangun negara Indonesia sesuai yang diinginkan Presiden Prabowo.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

"Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," tandas Jubir Istana itu.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti dari Prabowo Subianto.

Tom Lembong sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus impor gula. Sementara itu, Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. (Pon)

#Prabowo Subianto #Tom Lembong #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
El Nino kuat memicu kebakaran hutan seluas 107.000 hektar. Presiden Prabowo instruksikan penanganan karhutla maksimal dengan koordinasi lintas lembaga, armada udara, dan opsi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
107 Ribu Hektar Hutan Indonesia Terbakar, Ini Arahan Presiden Prabowo 
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Indonesia
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Surat tersebut sudah dikirim ke DPR.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Bagikan