Dari Januari 2024, KAI Selamatkan Aset Negara Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun
(Ilustrasi) Kereta PT KAI. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.
Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933.058,21 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp 1.696.107.018.408. Pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m² senilai Rp 2.086.050.525.471.
"Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796.602,89 m² dengan nilai Rp 1.034.477.721.248,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba Minggu (15/12).
Baca juga:
PT KAI Antisipasi Cuaca Ekstrem Perjalanan Kereta Api saat Nataru, Perkuat Bantalan Rel
Anne mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, proses penertiban tentunya bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbaru terjadi pada penertiban aset di Daop 7 Madiun, di mana terdapat aksi kekerasan yang dilakukan penghuni ilegal terhadap karyawan KAI. Rumah yang ditempati secara ilegal tersebut sebelumnya memiliki perjanjian sewa yang telah berakhir pada 2020, namun penghuni tidak melakukan pembayaran sewa sejak itu.
"Upaya hukum hingga pengkajian oleh Komnas HAM membuktikan bahwa rumah tersebut adalah aset sah milik KAI," ucap Anne.
Baca juga:
Anne mengatakan, rumah milik KAI tersebut ditempati oleh pihak yang tidak memiliki hak. KAI telah melakukan prosedur sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan Kejari Kota Madiun untuk memastikan penertiban berjalan tertib.
Selain menertibkan aset, KAI juga terus meningkatkan nilai aset melalui berbagai upaya komersialisasi. Langkah ini mencakup kerja sama branding di stasiun, kereta, dan hak penamaan (naming rights). Saat ini, KAI telah menjalin kerja sama untuk hak penamaan di empat stasiun, yaitu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
"Upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami," tutup Anne Purba. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya