Catat, Lokasi 4 Halte Kereta Otonom IKN Bagi Tamu HUT ke-79 RI
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau operasional kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) di IKN, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Tersedia empat halte penjemputan untuk melayani tamu undangan yang ingin menaiki kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) dalam rangka merayakan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Untuk penjemputan ada haltenya, empat, ya,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, ketika meninjau operasional kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/8).
Menteri Basuki mengingatkan kereta otonom tidak dapat menjemput masyarakat secara sembarangan. Oleh karenanya, pemerintah telah menyiapkan halte penjemputan.
Terkait dengan skema penjemputan tamu kenegaraan, pemerintah akan menyiapkan bus listrik untuk mengantar tamu ke halte penjemputan kereta otonom.
Baca juga:
2 Kereta Trem Otonom IKN Siap Antar-Jemput Tamu Undangan HUT RI
Untuk itu, Basuki meminta agar para penumpang kereta otonom dapat tertib mengikuti jadwal penjemputan. “Memang harus tertib semua. Di tempat-tempat tertentu saja jemputnya,” tegasnya, dilansir dari Antara.
Empat halte kereta otonom itu yakni halte Sumbu Kebangsaan Barat, halte Hotel Nusantara, halte Bank Indonesia, serta halte Grande. Basuki menambahkan, keempat halte itu akan siap beroperasi pada 15 Agustus 2024 nanti. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu