Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah meminta calon mahasiswa yang telah terdaftar untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 untuk mengunggah kembali dokumen KIP Kuliah mereka melalui platform resmi Kemendikbudristek.

Pendaftaran KIP Kuliah sebelumnya telah berlangsung sejak 12 Februari 2024 lalu. Tercatat dilansir dari Antara, sebanyak 853.393 mahasiswa telah mendaftar sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk melakukan pendaftaran ulang.

Kini, pendaftaran baru untuk KIP kuliah 2024 telah dibuka kembali dari 29 Juli lalu hingga 31 Oktober 2024, melalui tautan link resmi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selama periode tersebut, para pendaftar diminta untuk melakukan klaim kembali di sistem KIP Kuliah (melalui tautan link di atas) dengan menggunakan NIK dan NISN, serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP kuliah 2024.

Baca juga:

Viral Penerima KIP Kuliah Pamer Barang Mewah, Ini Kata Menko PMK

Berikut cara daftar ulang KIP Kuliah 2024, melansir dari Kemendikbudristek, Rabu (17/7):

1. Anda bisa mengaksesnya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu, klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Setelah memasukkan data-data tersebut, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Setelah itu Anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga:

Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai

Kemendikbudristek juga menegaskan akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah 2024 melalui laman wesbite resminya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman Kemendikbud (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn).

Masyarakat juga bisa menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177. (*)

Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan