Capim Michael Setuju UU KPK Direvisi agar Independen
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata setuju dengan adanya revisi Undang-Undang KPK.
Hal itu disampaikan Michael merespons pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Menurutnya, UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang semula tidak di bawah rumpun eksekutif dan bisa menjadikan lembaga antirasuah sebagai pilar keempat dalam ketatanegaraan.
“Setuju Pak UU KPK direvisi kembali. Ini memang Pak kalau di UU yang lama, UU 30 tahun 2002 KPK tidak di bawah rumpun eksekutif,” ujar Michael.
Baca juga:
“KPK bisa menjadi pilar keempat ya Pak dalam hal ketatanegaraan,” imbuhnya.
Ia merasa independensi KPK harus dilaksanakan. Menurut Michael, KPK berada di rumpun eksekutif secara kelembagaan.
“Dia seharusnya bebas dalam hal tetap independen untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Ia menilai penyidik KPK harus punya ruang independensi yang cukup untuk melakukan kegiatan dan bebas dari apapun.
Baca juga:
KPK Telusuri Aliran Uang ke Anggota DPRD Bandung Lewat Ketua DPD Golkar
“Penyidik-penyidik ini memang harus bersikap independen pak, dari manapun instansinya sebetulnya dia dalam hal kegiatan penyelidikan, penyidikan, itu harus mempunyai sikap independen,” pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama