Capim KPK Ida Budhiati Dorong Perluasan Kerja Sama KPK dan Instansi Lain


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak guna memberantas korupsi. Ida meyakini kerja KPK perlu ditopang oleh kerja sama lintas lembaga.
Hal itu disampaikan Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurutnya, kolaborasi KPK selain dengan masyarakat sipil bisa juga diperluas dengan membangun kolaborasi secara proporsional dengan lembaga-lembaga lainnya.
"Benar bahwa KPK bersifat independen di dalam melaksanakan tugasnya, tetapi bukan berarti KPK mengisolir diri, KPK di dalam pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stake holder yang terkait," kata Ida.
Baca juga:
Ida mencontohkan Komisi III perlu menjadi mitra KPK. Sebab Komisi III yang membidangi hukum sangat kompeten sebagai mitra kerja sama.
"Untuk menjelaskan kepada masyarakat, bersama-sama dengan KPK untuk mensosialisasikan UU Tipikor dan UU KPK, menjelaskan kepada publik arah kebijakan dari pembentuk UU, bagaimana ke depan dari aspek kebijakan apa yg ingin dicapai melalui UU Tipikor dan melalui kelembagaan KPK," bebernya.
Ida juga menyebut KPK ke depan harus menghadirkan kepercayaan publik terhadap eksistensi parpol sebagai institusi yang bersih. Misalnya dengan program sistem integritas partai politik (SIPP) guna memperbaiki kepercayaan terhadap parpol.
"SIPP menurut saya program KPK hari ini yang sudah dilaksanakan itu sifatnya voluntery, KPK punya programnya, ada 5 komponennya di dalam SIPP tetapi ke depan harus diperkuat kolaborasinya dengan parpol memberikan asistensi kekurangan dari SIPP yang sudah dilaksanakan parpol dan memberikan saran kepada parpol, yang tujuannya adalah memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap parpol," ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, Ida sepakat bahwa Kejaksaan dan Polri perlu dirangkul oleh KPK.
"Dan juga kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisan, yang mempunyai visi yang sama dengan KPK di dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga ada sinergisitas yg sama antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
