MerahPutih Nasional - Hingga kini Presiden Joko Widodo belum memberikan komentar atau pernyataan terkait status hukum calon Kapolri Tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan meminta publik dan media massa agar bersabar menunggu pernyataan resmi Presiden Joko Widodo.
“Kita tunggu saja statement presiden, akan memberikan penjelasan. Saya kira tidak terlalu lama. Tunggu saja,” kata Luhut Panjaitan kepada wartawan, di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/1) pagi) seperti dilansir dari setkab.go.id.
Kepala Staf Kepresidenan itu menjelaskan, Presiden Jokowi baru saja membahas soal kasus yang dihadapi Jenderal Polisi bintang tiga tersebut. Luhut juga enggan berbicara lebih lanjut mengenai keputusan Presiden Jokowi terhadap kelanjutan pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
“Proses pengambilan keputusan masih jalan, nggak elok kalau saya bicara,” tandasnya. (BHD)
Follow Twitter kami di @MerahPutihCom
Like Fanpage Facebook kami di merahputih.com
Berita Lainnya :
Guardiola: Neuer Pemenang Ballon d'Or 2014!
Zaskia Mecca Santai Tanggapi Protes Dijah Yellow

