Buntut Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kemenhub Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum
Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum sehubungan insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dengan lima kendaraan minibus lainnya pada Selasa (4/2) pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat.
Insiden nahas ini menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
"Kita akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (5/2).
Baca juga:
Temuan Kemenhub dari Insiden Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Rem Truk Diduga Alami Gagal Fungsi
Kemenhub juga akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan, pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.
Baca juga:
Olah TKP dan Rekaman CCTV Jadi ‘Pintu Masuk’ Ungkap Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Di samping itu, Kemenhub juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?
Mobil MBG 'Seruduk' Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01, Polisi Pastikan Tak Ada yang Meninggal
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan