BUMN ID FOOD Cari Pinjaman Buat Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Maret 2024
BUMN ID FOOD Cari Pinjaman Buat Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah

Beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah BUMN Pangan untuk menjadi standby buyer dan offtaker terhadap produksi dalam negeri.

Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan IDFOOD menargetkan mendapatkan fasilitas dana pinjaman dari pemerintah untuk penguatan dan pengadaan cadangan pangan pemerintah (CPP) pada April 2024.

Baca juga:

Jokowi Buka Opsi Bantuan Pangan Diperpanjang Sampai Desember 2024

Direktur Utama IDFOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas pinjaman penjaminan dan subsidi bunga untuk mempercepat pengadaan sembilan komoditas yang terdiri atas minyak goreng, daging ayam, telur, ikan, bawang merah, bawang putih, daging sapi, cabai, dan gula pasir.

"Mudah-mudahan target kami di April nanti, kami sudah dapat fasilitas ini untuk bisa langsung eksekusi untuk melakukan pengadaan sembilan komoditi sepanjang tahun, bahkan kira-kira tahun depan," ujar Frans di Jakarta, Rabu (20/3).

Frans mengatakan, Kementerian Keuangan memberikan skema penjaminan berkisar antara 2-3 persen, sedangkan tanpa penjaminan antara 3-4 persen. IDFOOD dan Perum Bulog mendapatkan plafon pinjaman mencapai Rp28,7 triliun untuk penguatan CPP pada 2024.

ID FOOD masih dalam tahap proses di bank Himbara untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Menurut Frans, pinjaman tersebut sangat membantu untuk pengadaan sembilan komoditas CPP.

"Kami mengandalkan ini, kami butuh pendanaan dan saat ini kami sedang berproses dengan teman-teman Himbara untuk fasilitas pinjaman, penjaminan, dan subsidi bunga," katanya. (*)

Baca juga:

DKI Berencana Jadikan Kepulauan Seribu Lumbung Pangan Jakarta

#Data Pangan #Stok Pangan #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Capaian Prabowo terlihat dalam menjaga cadangan beras pemerintah. Program pertanian menjadi prioritas pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan