TANGGAL 21 Februari diperingati sebagai hari Bahasa Ibu Internasional. Penetapan Hari Bahasa Ibu Internasional dilakukan UNESCO pada 17 November 1999. Penetapan itu berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Istilah bahasa ibu mengacu pada bahasa yang pertama kali dipelajari seseorang. Biasanya, anak-anak akan belajar bahasa dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Dari lingkungan itulah sesorang akan mengenal bahasa ibunya.
Meskipun dipahami dan dituturkan lebih dari 90% warga Indonesia, ternyata bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) kemudian mencampuradukkan dengan dialek Melayu lain atau bahasa ibu masing-masing.
Dari ratusan bahasa ibu yang ada di Nusantara, ada 10 bahasa ibu yang memiliki jumlah penutur terbanyak. Bahasa ibu dengan penutur terbanyak meliputi bahasa Jawa, Melayu-Indonesia, Sunda, Madura, Batak, Minangkabau, Bugis, Aceh, Bali, dan Banjar.
Bahasa Jawa jadi bahasa ibu dengan jumlah penutur terbanyak. Pada 2013, tercatat 100 juta menjadi penutur bahasa Jawa. Hal itu tidak mengherankan mengingat suku Jawa yang menjadi penutur asli bahasa Jawa tinggal tersebar hampir di seluruh pulau di Nusantara.
Selain bahasa-bahasa ibu dengan penutur terbanyak, ada beberapa bahasa ibu yang tengah berada di ambang kepunahan. Hingga 2015, ada 14 bahasa ibu yang telah punah. Bahasa ibu yang telah punah dari bumi Nusantara, yaitu 10 bahasa dari Maluku Tengah, yakni bahasa Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Te'un, Palumata, Loun, Moksela, Naka'ela, dan Nila. Dua bahasa lainnya dari Maluku Utara, yakni Ternateno dan Ibu. Serta dua bahasa berasal dari Papua, yakni Saponi dan Mapia.
Penyebabnya kepunahan sejumlah bahasa ibu di Nusantara itu disebabkan kurangnya penutur asli bahasa ibu tersebut. Selain itu, adanya bencana alam, kondisi geografis, kawin campur, dan sikap masyarakat yang tidak menghargai bahasa daerah juga berkontribusi dalam kepunahan bahasa ibu.
Dalam hal adanya kawin campuran, kedua orangtua bisa saja berasal dari dua suku yang berbeda. Akibatnya, bahasa Indonesia dijadikan penengah dalam berkomunikasi. Hal itu membuat anak menganggap bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu.
Yang makin mengancam keberadaan bahasa ibu ialah sikap para orangtua yang memandang bahasa ibu sebagai hal yang tertinggal, enggak keren. Akibatnya, anak kerap diajarkan bahasa asing. Dengan begitu, anak tidak mengenal bahasa ibunya. Bahkan, dalam beberapa kondisi, ada juga anak yang menganggap bahasa asing, semisal bahasa Inggris, sebagai bahasa ibu, sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.
Jika sudah demikian, bukan tak mungkin anak akan kehilangan ikatan memiliki dengan bangsanya. Dalam jangka panjang, akan banyak warga negara Indonesia yang bahkan tak bisa berbahasa Indonesia, apalagi mengenal bahasa ibu yang menjadi asal-usul mereka.
Tentunya kepunahan bahasa ibu itu merupakan kehilangan besar, mengingat bahasa ibu merupakan bentuk kebudayaan yang akan memperkaya khasanah Indonesia.
Oleh karena itu, dengan mengambil momen Hari Bahasa Ibu Internasional kali ini, tidak ada salahnya untuk kembali mendalami bahasa ibu yang pernah kita kenal atau dengar saat masih kecil.
Hal itu menjadi amat penting agar Indonesia tidak kehilangan identitas aslinya.(dwi)

