Buka Posko di Monas, Anies Perintahkan Anak Buah Kerja Ekstra Pasok Oksigen ke RS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Buka Posko di Monas, Anies Perintahkan Anak Buah Kerja Ekstra Pasok Oksigen ke RS

Pengiriman gas oksigen. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyiagakan posko oksigen di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang diperuntukan sebagai tempat pengambilan oksigen untuk rumah sakit penanganan COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, jika posko oksigen di Monas, hanya dikhususkan bagi RS yang merawat pasien COVID-19. Untuk saat ini penyediaan oksigen berkolaborasi dengan PT Krakatau Steel di Cilegon.

Baca Juga:

Pasokan Oksigen Tersendat, RS: Kalau Berjuang Enggak Ada Senjatanya, Mau Apa?

"Di sini adalah tempat untuk transit aja. Jadi dari RS dibawa ke sini (Monas) kemudian (tim di Monas) dibawa ke pusat pengambilan oksigennya," papar Anies saat tinjau posko oksigen di Monas, Senin (5/7).

Orang nomor satu di Jakarta ini menegaskan, pihaknya tidak membatasi RS untuk mendapatkan oksigen di posko tersebut. Hanya saja rata-rata para RS sejauh ini hanya membawa tidak lebih 10 tabung oksigen.

"Engga (ada batas). Cuman kebanyakan maksimal 10 (tabung oksigen). Kan ada yang angkutnya juga, jadi 10 diantar 10 diambil. Ada daftarnya," ucap Anies.

Untuk menangani kelangkaan oksigen ini Anies mengerahkan anak buahnya untuk bekerja lebih ekstra lagi. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengerahkan truk untuk mengangkut dan membawa tabung oksigen ke pabrik pengisian.

Gas Oksigen. (Foto: Antara)
Gas Oksigen. (Foto: Antara)

Dalam mengakomodir tabung oksigen ini, Anies juga perintahkan dinas untuk menerjunkan sejumlah anak buah untuk menjemput dan membawa tabung oksigen.

"Jadi sesuai dengan bidang masing-masing. Yang punya truk siapkan truk, punya orang kirim orang," urai Anies.

Selain tim oksigen, di posko Monas ada pula tim untuk pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Tim tersebut siap bekerja menguburkan warga terpapar COVID-19 yang telah meninggal dunia.

"Ada panggilan dari puskesmas maka tim ini akan langsung berangkat melakukan pemulasaran sampai pemakaman. Dan itu bukan oleh dinas pemakaman, oleh petugas satpol PP dan BPBD," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

PPKM Darurat, Oh PPKM Darurat...

#PPKM Darurat #PPKM #Oksigen Medis #Kelangkaan Oksigen
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan