Bos Yakuza Jepang Didakwa di New York Kasus Perdagangan Nuklir


Ilustrasi uranium (Foto: ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Pemimpin sindikat kejahatan terorganisir Yakuza asal Jepang bernama Takeshi Ebisawa didakwa di New York karena bersekongkol memperdagangkan bahan nuklir berupa uranium dan plutonium untuk kelas senjata dari Myanmar ke negara-negara lain.
Awalnya, Ebisawa ditangkap dan didakwa pada April 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api di New York. Namun, kasusnya kini merembet ke dugaan sindikat perdagangan nuklir.
Baca Juga:
Yakuza, Mafia Misterius Jepang dan 5 Fakta Menarik Dibaliknya
"Pemimpin Yakuza bernama Takeshi Ebisawa berusia 60 tahun telah menghubungi agen rahasia Badan Pengawasan Narkoba yang menyamar sebagai penyelundup narkotika dan senjata pada 2020," demikian keterangan resmi Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, dilansir dari Antara, Kamis (22/2).
Ebisawa diketahui menjual bahan nuklir yang akan dipasok oleh kelompok pemberontak etnis di Myanmar. Ketika agen tersebut dihubungi oleh Yakuza, terdakwa mengenalkan rekannya yang tengah menyamar sebagai jenderal Iran.
Baca Juga:
Mengetahui itu, Ebisawa langsung menawarkan untuk memasok plutonium yang lebih kuat. Bos Yakuza itu kemudian memberikan daftar senjata kepada agen yang menyamar, termasuk peluru kendali darat ke udara yang ingin dia beli dari agen atas nama pemimpin kelompok pemberontak etnis di Myanmar pada Mei 2021.
Lalu pada Februari 2022 di sebuah hotel di Thailand, agen tersebut menerima sebuah kontainer berisi barang yang disebut Ebisawa dan rekan konspiratornya sebagai konsentrat uranium berwarna kuning.
Pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik nuklir AS menunjukkan sampel itu mengandung sejumlah uranium dan plutonium yang dapat digunakan untuk senjata. “Sungguh mengerikan membayangkan konsekuensi jika upaya ini berhasil,” kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen dalam pernyataannya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Amazon Rilis Teaser Pertama Film Adaptasi Game 'Yakuza'

Bos Yakuza Jepang Didakwa di New York Kasus Perdagangan Nuklir
