Bos PLN Sofyan Basir Tersangka, KPK Garap Dirut Pertamina


Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Dok Pertamina)
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir.
"Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Bahkan, nama Nicke sempat mencuat dalam persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo.
Dalam putusan terhadap Johannes Kotjo misalnya, Nicke yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PT PLN diketahui pernah menghadiri pertemuan pertama membahas proyek PLTU Riau-1 di Hotel Fairmont Jakarta.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Eni, Sofyan, Kotjo dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Selain itu, Nicke bersama Supangkat juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC).

Tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah petinggi PT PLN lainnya. Beberapa saksi itu, yakni Syofvi Felienty Roekman selaku Direktur Perencanaan Korporat PLN; Dedeng Hidayat, Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN dan Ahmad Rofik selaku Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN.
Seperti halnya Nicke, para petinggi PT PLN itu juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Sofyan Basir.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
