Bos PLN Sofyan Basir Tersangka, KPK Garap Dirut Pertamina
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Dok Pertamina)
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir.
"Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Bahkan, nama Nicke sempat mencuat dalam persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo.
Dalam putusan terhadap Johannes Kotjo misalnya, Nicke yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PT PLN diketahui pernah menghadiri pertemuan pertama membahas proyek PLTU Riau-1 di Hotel Fairmont Jakarta.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Eni, Sofyan, Kotjo dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Selain itu, Nicke bersama Supangkat juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC).
Tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah petinggi PT PLN lainnya. Beberapa saksi itu, yakni Syofvi Felienty Roekman selaku Direktur Perencanaan Korporat PLN; Dedeng Hidayat, Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN dan Ahmad Rofik selaku Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN.
Seperti halnya Nicke, para petinggi PT PLN itu juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Sofyan Basir.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri