Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang Tak Bisa Dipidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Agustus 2024
Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang Tak Bisa Dipidana

Mobil yang Dikemudikan Anak Usia 9 Tahun Ugal-ugalan di Kemang. (Foto: dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bocah 9 tahun berinisial MP membuat heboh karena menyetir mobil ugal-ugalan di Kemang, Jakarta Selatan hingga dan menabrak sejumlah mobil-motor pada Sabtu (3/8).

Aksinya terhenti lantaran menghantam tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengamat transportasi Budiono menilai, anak tersebut tak bisa dituntut ke proses hukum.

“Batas umur bagi anak untuk dapat diajukan ke sidang anak didasarkan pada pertimbangan sosiologis, psikologis dan pedagogis adalah 12 tahun,” kata Budiono kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Menurut Budiono, anak yang belum mencapai umur 12 tahun dianggap belum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bocah usia sembilan tahun yang mengemudikan mobil kemudian menabrak itu belum dapat dimintakan pertanggungan jawab secara hukum,” jelas Budiono yang juga purnawirawan Polri berpangkat AKBP itu.

Baca juga:

Sopir Porsche Tewas Tabrak Belakang Truk di Tol Dalam Kota

Budiono menuturkan, anak tersebut bisa dikembalikan ke orang tuanya hingga kemudian diberikan bimbingan khusus agar tak melakukan perbuatan serupa kembali.

“Mesti disertakan dalam program penyelenggaraan kesejahteraan pendidikan pembinaan sosial di Instansi Pemerintah atau Lembaga terkait,” jelas Budiono.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menyarankan agar orang tua MP segera mengganti kerusakan kendaraan yang ditabrak oleh sang anak.

“Polisi bisa memfasilitasi pihak pihak - pihak yang terlibat untuk musyawarah berkaitan dgn pemberian ganti rugi,” tutup Budianto.

Baca juga:

Lebih 60 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Sekedar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa bocah MP diduga mengambil kunci mobil saat sedang bermain di perumahan kawasan Jalan Bangka.

Bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar itu lantas kabur mengemudikan Toyota Rush dengan nopol B-1813-SIH.

"Selanjutnya mobil dibawa dari Perumahan Destap, Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, mengarah ke depan restoran cepat saji Kemang," jelasnya.

Baca juga:

Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang, Polisi Salahkan Orang Tuanya

Ade Ary mengatakan, MP menabrak beberapa kendaraan saat mengemudikan Toyota Rush bercat silver itu. Mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, polisi memberi tahu ke orang tua bocah sembilan tahun tersebut. Sedangkan mobil dibawa oleh pihak Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. (*)

#Kecelakaan Mobil #Kecelakaan #Insiden Lalu Lintas #Kecelakaan Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Saat itu kendaraan dalam kondisi mati dengan kondisi AC masih hidup dan kaca mobil tertutup
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Kejadian ini melampaui kesalahan individu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Mobil pengantar MBG menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing. 2 korban harus menjalani operasi, seluruh biaya ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Bagikan