Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang Tak Bisa Dipidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Agustus 2024
Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang Tak Bisa Dipidana

Mobil yang Dikemudikan Anak Usia 9 Tahun Ugal-ugalan di Kemang. (Foto: dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bocah 9 tahun berinisial MP membuat heboh karena menyetir mobil ugal-ugalan di Kemang, Jakarta Selatan hingga dan menabrak sejumlah mobil-motor pada Sabtu (3/8).

Aksinya terhenti lantaran menghantam tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengamat transportasi Budiono menilai, anak tersebut tak bisa dituntut ke proses hukum.

“Batas umur bagi anak untuk dapat diajukan ke sidang anak didasarkan pada pertimbangan sosiologis, psikologis dan pedagogis adalah 12 tahun,” kata Budiono kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Menurut Budiono, anak yang belum mencapai umur 12 tahun dianggap belum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bocah usia sembilan tahun yang mengemudikan mobil kemudian menabrak itu belum dapat dimintakan pertanggungan jawab secara hukum,” jelas Budiono yang juga purnawirawan Polri berpangkat AKBP itu.

Baca juga:

Sopir Porsche Tewas Tabrak Belakang Truk di Tol Dalam Kota

Budiono menuturkan, anak tersebut bisa dikembalikan ke orang tuanya hingga kemudian diberikan bimbingan khusus agar tak melakukan perbuatan serupa kembali.

“Mesti disertakan dalam program penyelenggaraan kesejahteraan pendidikan pembinaan sosial di Instansi Pemerintah atau Lembaga terkait,” jelas Budiono.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menyarankan agar orang tua MP segera mengganti kerusakan kendaraan yang ditabrak oleh sang anak.

“Polisi bisa memfasilitasi pihak pihak - pihak yang terlibat untuk musyawarah berkaitan dgn pemberian ganti rugi,” tutup Budianto.

Baca juga:

Lebih 60 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Sekedar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa bocah MP diduga mengambil kunci mobil saat sedang bermain di perumahan kawasan Jalan Bangka.

Bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar itu lantas kabur mengemudikan Toyota Rush dengan nopol B-1813-SIH.

"Selanjutnya mobil dibawa dari Perumahan Destap, Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, mengarah ke depan restoran cepat saji Kemang," jelasnya.

Baca juga:

Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang, Polisi Salahkan Orang Tuanya

Ade Ary mengatakan, MP menabrak beberapa kendaraan saat mengemudikan Toyota Rush bercat silver itu. Mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, polisi memberi tahu ke orang tua bocah sembilan tahun tersebut. Sedangkan mobil dibawa oleh pihak Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. (*)

#Kecelakaan Mobil #Kecelakaan #Insiden Lalu Lintas #Kecelakaan Lalu Lintas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Basarnas memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI-AL, Polairud, KSOP, serta pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Indonesia
Tabrakan Karambol 4 Kendaraan Jalur Cepat Tol Japek KM 26, Korban Dilarikan ke RS Siloam Bekasi
Empat kendaraan tabrakan beruntun di KM 26 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Korban dilarikan ke RS Siloam Bekasi Timur, arus lalu lintas kembali normal.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tabrakan Karambol 4 Kendaraan Jalur Cepat Tol Japek KM 26, Korban Dilarikan ke RS Siloam Bekasi
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Sopir Truk Diamankan Polisi, Tidak Ada Portal Peringatan Tinggi JPO Tendean Jadi Pertanyaan
Polisi amankan sopir truk pengangkut crane yang nyangkut di JPO Tendean, Jakarta Selatan. Sopir pertanyakan tidak adanya portal pembatas tinggi kendaraan sebelum JPO.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sopir Truk Diamankan Polisi, Tidak Ada Portal Peringatan Tinggi JPO Tendean Jadi Pertanyaan
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
JPO Tendean akhirnya dibongkar usai ditabrak truk crane. Dishub DKI pun memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pembongkaran.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Indonesia
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
JPO Tendean ditabrak truk crane hingga rusak berat. Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Bagikan