MerahPutih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 478 titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia pada 16 Oktober 2026.
Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 189 titik.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada Jumat (16/10) pukul 00.00–23.59 WIB, Jawa Timur menempati urutan berikutnya dengan 89 titik panas, disusul Papua Selatan sebanyak 63 titik.
Sementara itu, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masing-masing mencatat 26 titik panas.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan, sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terpantau di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga selatan, Kepulauan Maluku, serta sebagian besar Papua.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 19 Oktober: Hujan Petir Perlu Diwaspadai, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Asap di wilayah tersebut terpantau bergerak ke arah barat laut hingga timur laut. Pergerakannya dipengaruhi pola angin di lapisan atmosfer.
Meski jumlah titik panas di sejumlah wilayah masih tinggi, BMKG mencatat penurunan signifikan di Kalimantan Tengah. Jumlah titik panas di wilayah tersebut turun dari 485 titik pada 15 Oktober menjadi 26 titik pada 16 Oktober 2026.
“Perkembangan ini menunjukkan penurunan jumlah titik panas yang terdeteksi di wilayah tersebut, meskipun potensi karhutla tetap perlu diwaspadai,” ujar Andri dikutip Senin (19/10).
BMKG menjelaskan, titik panas menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, perkembangannya perlu terus diperhatikan, terutama di wilayah yang masih mengalami kondisi kering.
BMKG mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan gambut, semak belukar, dan hutan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi titik api.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi karhutla, termasuk melalui pemantauan titik panas dan pengelolaan sumber daya air secara bijak. (Knu)