Berkas Perkara P21, John Kei Cs Digiring ke Kejaksaan Tangerang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Berkas Perkara P21, John Kei Cs Digiring ke Kejaksaan Tangerang

Anak buah John Kei jalani rekontruksi kasus perencanaan pembunuhan Nus Kei, Senin (6/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Berkas perkara penyerangan yang dilakukan oleh John Refra Kei alias John Kei cs terhadap Agrapinus Rumatoea alias Nus Kei dinyatakan telah rampung alias P21 oleh pihak Kejaksaan.

"Berkas perkara dinyatakan sudah lengkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).

Baca Juga

Perintah Terakhir Anak Buah John Kei: Nus Kei Cs Harus Mati!

Pada hari ini, Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan barang bukti berikut tersangka dalam kasus ini. Tentunya John Kei pun akan diserahkan ke pihak Kejaksaan. Dengan demikian, John Kei cs akan segera diadili di meja hijau. Perhari ini John Kei cs bukan lagi jadi tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab pihak Kejaksaan.

"Tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," katanya.

Polda Metro Jaya gelar kasus John Kei dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan satu orang. ANTARA/Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya gelar kasus John Kei dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan satu orang. ANTARA/Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6). Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka.

Baca Juga

Temannya masih Buron, John Kei Bersiap Duduk di Kursi 'Panas' Pengadilan

Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu (24/8). Dalam perkembangannya, total sudah 40 orang lebih termasuk John Kei yang sudah diamankan. (Knu)

#John Kei
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan