Berkas BW akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 23 April 2015
Berkas BW akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas kasus mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ke kejaksaan.

"Berkas Pak BW segera maju," kata Vicktor Edy Simanjuntak Direksus Bareskrim Mabes Polri kepada awak media di halaman Depan Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan (23/04).

Ia juga menegaskan berkas BW tersebut akan langsung dilimpahkan sore ini.

"Sore ini, limpahkan langsung ke kejaksaan," tandasnya sebelum meninggalkan halaman depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Sekedar Informasi dalam pemeriksaan kali ini, Mantan Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dicecar dengan 51 pertanyaan oleh pihak penyidik selama 11.40-16.35 WIB. (AB)

 

Baca Juga:

Bambang Widjojanto Pakai Jasa Pengawal untuk Perjalanan Jauh

SEMAR: Abraham Samad dan BW Bukan Orang Suci

Kooperatif, Bambang Widjojanto Tak Jadi Ditahan

Terkait BW, Mabes Polri Masih Tunggu Hasil Penyelidikan LPSK

 

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan