Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!

Penumpang kereta api jarak jauh tembus 3,2 juta orang saat libur panjang sekolah. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menegaskan larangan merokok di seluruh area kereta api dan stasiun, kecuali di zona merokok khusus yang telah disediakan.

Baca juga:

Murah Banget! Simak Nih Cara Naik Kereta Jakarta - Bandung Hanya Ongkos Rp 16 Ribu

Pelanggar aturan ini akan langsung diturunkan di stasiun terdekat tanpa pengembalian biaya tiket.

“Kami ingin mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil dan lansia," kata Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Oleh karena itu, semua perjalanan kereta api, mulai dari kereta jarak jauh, lokal, hingga komuter, adalah zona bebas asap rokok.

Baca juga:

Bantah Isu Investor Kereta Gantung Rinjani Kabur, Pemprov: Sudah Panjer Rp 5 Miliar

Sepanjang semester pertama tahun 2025 (Januari-Juni), KAI Daop 1 Jakarta mencatat 13 insiden penumpang merokok di dalam kereta.

Wilayah operasional Daop 1 Jakarta mencakup 109 stasiun, membentang dari Cikampek di timur, Sukabumi di selatan, Merak di barat, hingga Tanjung Priok di utara.

#Rokok #Larangan Merokok #PT KAI #Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Indonesia
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Sebanyak 609.657 lansia memanfaatkan tarif reduksi KAI pada Januari-Juni 2026, naik 31,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Juli 2026
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Indonesia
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
KAI dan INKA memulai integrasi strategis untuk memperkuat industri kereta api nasional. Kebutuhan KRL hingga 2040 diproyeksikan mencapai 156 rangkaian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Bagikan