MERAHPUTIH.COM — BURSA Efek Indonesia (BEI) terkejut dengan langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi mengenai usul perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. BEI menyebut pengumuman tersebut muncul lebih awal daripada perkiraan otoritas bursa yang sebelumnya menantikan hasil tinjauan indeks pada November 2026.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan hasil peninjauan indeks MSCI semestinya diumumkan pada 12 November 2026. Oleh karena itu, pengumuman konsultasi yang disampaikan pada Jumat (16/10) dinilai di luar perkiraan BEI maupun sejumlah pelaku pasar.
“Kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal ya, biasanya kan seminggu atau dua minggu dengan final announcement itu di November kan di awal November, 12 November kalau enggak salah,” ujar Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Iding, BEI sebelumnya telah bertemu dengan MSCI dan sejumlah investor global di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10). Pertemuan tersebut melibatkan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Namun, pembahasan dalam pertemuan itu tidak mengarah pada kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market.
Baca juga:
Pasar Saham Bergejolak Akibat MSCI, Dasco Perintahkan BEI Berbenah
Iding menjelaskan diskusi lebih banyak menyangkut kebijakan fiskal, moneter, serta reformasi badan usaha milik negara (BUMN). MSCI memang menyampaikan pertanyaan mengenai efektivitas dan penegakan reformasi pasar modal, tetapi menurutnya tidak ada sinyal bahwa Indonesia berpotensi masuk kategori standalone market.
“Jadi tidak ada signal gitu ya, bahwa oh ini ada kemungkinan di standalone market,” katanya.
MSCI pada Jumat pagi waktu Indonesia mengumumkan konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usul perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menyebut kekhawatiran pelaku pasar meningkat terkait dengan kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi. Meski demikian, Iding menegaskan proses konsultasi belum menghasilkan keputusan final. BEI akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk berkomunikasi dengan MSCI dan menjelaskan reformasi yang telah dilakukan.
Ia juga menyebut MSCI dan investor global sebelumnya telah menghargai inisiatif reformasi yang dilakukan self-regulatory organization (SRO). Namun, sejumlah investor masih mempertanyakan efektivitas pelaksanaan dan penegakan reformasi tersebut.(knu)
Baca juga:
BEI Sebut Klasifikasi MSCI Standalone Market bukan yang Terendah