MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk menyebut siapa nama caleg PDIP di balik penyebaran tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan.
Sebab, pernyataan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri yang tak menyebut nama secara spesifik dianggapnya dapat memicu perseteruan antar caleg di partainya.
"Bawaslu jangan bicara seperti itu, tunjukkan saja siapa orangnya. Kan kalau begini saling curiga. Jadi bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg. Tunjuk hidung siapa, kan gitu," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1).
Ia juga mengaku heran, sebab tabloid itu justru berisi soal hal positif dari paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sehingga baginya, tak ada masalah jika koran itu kemudian dibuat dan disebarkan kepada masyarakat.
"Salahnya apa, kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya? Kan engga ada yang salah," jelasnya.
"Kalau bagi Bawaslu dianggap pelanggaran, sampaikan. Jangan disampaikan caleg dari PDI Perjuangan. Tunjuk hidung siapa," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan ada caleg PDI Perjuangan dibalik beredarnya tabloid 'Pembawa Pesan' di Jakarta Selatan. Penyebaran tabloit itu dilakukan dengan menggunakan kurir ojek daring.
"Tabloid itu adalah tabloid dari salah satu caleg. Katanya informasinya PDIP. Kemudian penyebaranya melakui kurir dengan membawa ke rumah-rumah majalah itu," kata Jufri di Jakarta, Rabu (30/1). (Asp)