Bawaslu: Caleg Eks Koruptor Malah Tambah Jadi 202 Orang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Agustus 2018
Bawaslu: Caleg Eks Koruptor Malah Tambah Jadi 202 Orang

Bawaslu. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ratusan eks koruptor yang terdaftar menjadi bacaleg selama perbaikan data DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Jumlahnya malah membengkak lebih banyak jadi 202 bacaleg ketimbang data awal yang didaftarkan ke KPU.

"Jumlahnya membengkak, awalnya 199 orang yang masuk data silon, setelah dilakukan pencocokan ulang ditemukan 3 orang lagi, ini di daerah," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (1/8).

Bendera Partai Politik Peserta Pemilu
Bendera Partai Politik peserta Pemilu (Foto: kpu.go.id)

Bawaslu sendiri terus mengawasi perubahan data yang digelar KPU sejak 22-31 Juli 2018. Verifikasi dilakukan dengan melakukan sinkronisasi data yang masuk ke KPU. Data tersebut diperoleh dari akumulasi data pihak bawaslu daerah hingga pusat.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Wahyu Setiawan juga mengungkapan telah menemukan 5 orang eks koruptor yang menjadi Bacaleg DPR RI. Terkait hal itu Bawaslu belum mengetahui pasti apakah KPU langsung mencoret Bacaleg tersebut atau menyerahkan kembali ke Parpol.

KPU
Kantor KPU RI. Foto: Antara

Namun, kata dia, sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 larangan terhadap tiga jenis kejahatan itu sudah disosialisasikan kepada Parpol. "Kesepakatan awal dalam form pakta integritas maka caleg bersangkutan harus diganti parpol," ucap dia. (Fdi)

#Caleg Eks Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Bagikan