Bawaslu Berinisiatif Telusuri Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Bawaslu Berinisiatif Telusuri Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bawaslu berinsiatif menelusuri video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Penelusuran video merupakan informasi awal untuk Baswalu memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pilkada atau tidak. Hasil penelurusan akan diumumkan nanti dalam rapat pleno Bawaslu.

"Penanganan terhadap video tersebut dilakukan Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran, ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/11).

Baca juga:

Soal Prabowo tak Dilarang Kampanye, PDIP Nilai Jubir Istana Gagal Paham UU

Menurut dia, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penelusuran ini dilakukan tim internal Bawaslu karena hanya merupakan informasi awal.

"Kan informasi awal, kecuali penanganan pelanggaran (membutuhkan pihak lain). Ini belum menjadi laporan atau penemuan," tandas orang nomor satu di Bawaslu itu, dikutip Antara.

Lebih jauh, Bagja menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 memperbolehkan pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan.

Baca juga:

PDIP Khawatir Prabowo Gunakan Instrumen Negara Untuk Menangkan Luthfi-Taj Yasin

Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Putusan MK itu menjadi dasar hasil penelusuran video dukungan Prabowo itu nantinya. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka kan diproses dalam penanganan pelanggaran. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran maka penelusuran diberhentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan. (*)

#Bawaslu #Pilkada Jateng #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengasuh, alumni, dan santri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Indonesia
Presiden Lula Sebut Indonesia - Brasil Wakili 500 Juta Jiwa, Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Sosial
Presiden Luiz Inácio Lula da Silva menyoroti kekuatan demografis dan ekonomi yang dimiliki Indonesia dan Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Presiden Lula Sebut Indonesia - Brasil Wakili 500 Juta Jiwa, Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Sosial
Indonesia
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Lula menilai hubungan kedua negara selama ini berjalan positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Indonesia
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Pertemuan kedua kepala negara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (kiri) berbincang dalam sesi tete-a-tete atau pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Citra - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Indonesia
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Pemerintahan ini harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo sendiri telah menggunakan Maung sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan