Bawa Sabu di Dompet, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 09 Juli 2017
Bawa Sabu di Dompet, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polisi terus melakukan operasi guna menekan angka penggunaan narkoba di masyarakat. Seorang buruh di Karawang, Jawa Barat, YS alias Rambo (30) ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.

YS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ditangkap pada Selasa (4/7) sekitar pukul 22.00 WIB di Perum Permata Sari Indah, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan YS bermula dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang diketahui sering menggunakan narkoba.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (9/7).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening di dalam dompet tersangka.

Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dengan cara membeli dari kenalannya yang berinisial OE.

"OE saat ini masih dalam pengejaran polisi," kata Yusri.

Saat ini, tersangka YS sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Karawang guna proses lebih lanjut.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Tenggak Miras Oplosan, Nyawa Tukang Becak Melayang

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan