MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di FX Sudirman pada Rabu (30/1). Pemeriksaan dilakukan sampai Kamis (31/1) dini hari WIB.
"Barang-barang ini di antaranya selain dokumen tertulis, bukti transfer, catatan keuangan, kemudian kontrak, pengajuan anggaran yang terkait dengan laporan di tempat kami, laporan nomor 6990 tanggal 19 Desember 2018," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Dedy Murti
Selain itu, Satgas juga menyita sejumlah alat bukti digital, alat komunikasi serta beberapa file yang sudah kami pilih. Terdapat surat beritanya dan surat tersebut sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali barang yang disita setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Berbagai barang bukti yang dibawa juga akan selidiki oleh Satgas Antimafia Bola.
"Dalam prosesnya kami akan lebih periksa mendalam dan memilah-milah mana yang dibutuhkan untuk pemberkasan, mana yang tidak akan kami kembalikan," tutur Dedy.
"Barang-barang bukti yang sudah kami sebutkan tadi sementara harus sudah kami analisis dan kami perdalam dan kami akan melakukan koordinasi selanjutnya dengan pihak yang terkait di PSSI," imbuhnya. (*/bolaskor)

