MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
Di sektor ketenagakerjaan, pelindungan pekerja diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp 12 triliun.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai, rencana kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah dapat membantu daya beli masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.
Memang kalau kita melihat kondisi saat ini, masyarakat terutama kelas bawah, BSU itu memang sangat diperlukan,
ujar Eko dikutip Antara, Senin (5/10).
Baca juga:
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Konsumsi dalam negeri masih tertekan karena berbagai komponen harga yang trennya meningkat, di mana kalau dari sisi suplai karena ada faktor El Nino, juga berbagai gejolak geopolitik dunia yang membuat berbagai kebutuhan bahan baku seperti plastik dan BBM mengalami peningkatan biaya.
Jadi kalau ada bantuan yang sifatnya upah, sebetulnya itu bisa dikatakan membantu,
katanya.
Rencana BSU bagi pekerja tersebut diharapkan dapat mendorong konsumsi dalam negeri pada periode akhir tahun tahun.
"Sehingga itu bisa memang bisa membantu mendorong perekonomian, walaupun tentu yang akan lebih signifikan kalau perputaran di sektor swastanya. Tapi setidaknya bantuan itu paling tidak terutama untuk mengatasi gejolak kebutuhan pokok," katanya.