Balada Makam Fiktif di Jakarta


Pembongkaran makam fiktif oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Merahputih Megapolitan - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan indikasi adanya pemakaman fiktif ini merupakan pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal.
"Indikasinya kita melihat pertama pesanan, jadi makam-makam di sini merupakan pesanan sejumlah warga. Misalnya, ketika suami berada di makam sini, kemudian istrinya pesan disebelahnya. Ini kan pesanan," Ujar Djafar saat melakukan pembokaran makam fiktif di, TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Menurut Djafar, bila dilihat kondisi makam fiktif terlihat seperti makam pada umumnya. Namun, ketika diperiksa lagi isinya kosong.
"Secara fisik makam itu ada gundukannya ada nisannya tapi isinya tidak ada," tambahnya.
Djafar menegaskan pada kasus ini sudah di atur tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.
"Tapi kemudian ketika ada kasus seperti ini, ada sanksi yang diberikan antara lain maksimal kurungan 3 bulan. Kemudian berupa uang paksa maksimal Rp 50 juta," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
