Balada Makam Fiktif di Jakarta


Pembongkaran makam fiktif oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Merahputih Megapolitan - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan indikasi adanya pemakaman fiktif ini merupakan pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal.
"Indikasinya kita melihat pertama pesanan, jadi makam-makam di sini merupakan pesanan sejumlah warga. Misalnya, ketika suami berada di makam sini, kemudian istrinya pesan disebelahnya. Ini kan pesanan," Ujar Djafar saat melakukan pembokaran makam fiktif di, TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Menurut Djafar, bila dilihat kondisi makam fiktif terlihat seperti makam pada umumnya. Namun, ketika diperiksa lagi isinya kosong.
"Secara fisik makam itu ada gundukannya ada nisannya tapi isinya tidak ada," tambahnya.
Djafar menegaskan pada kasus ini sudah di atur tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.
"Tapi kemudian ketika ada kasus seperti ini, ada sanksi yang diberikan antara lain maksimal kurungan 3 bulan. Kemudian berupa uang paksa maksimal Rp 50 juta," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
