Balada Makam Fiktif di Jakarta
Pembongkaran makam fiktif oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Merahputih Megapolitan - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan indikasi adanya pemakaman fiktif ini merupakan pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal.
"Indikasinya kita melihat pertama pesanan, jadi makam-makam di sini merupakan pesanan sejumlah warga. Misalnya, ketika suami berada di makam sini, kemudian istrinya pesan disebelahnya. Ini kan pesanan," Ujar Djafar saat melakukan pembokaran makam fiktif di, TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Menurut Djafar, bila dilihat kondisi makam fiktif terlihat seperti makam pada umumnya. Namun, ketika diperiksa lagi isinya kosong.
"Secara fisik makam itu ada gundukannya ada nisannya tapi isinya tidak ada," tambahnya.
Djafar menegaskan pada kasus ini sudah di atur tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.
"Tapi kemudian ketika ada kasus seperti ini, ada sanksi yang diberikan antara lain maksimal kurungan 3 bulan. Kemudian berupa uang paksa maksimal Rp 50 juta," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini