Bakal Diperiksa, Kepsek Pastikan Siswanya Tak Terlibat Pesta Bikini


Sejumlah Kepala Sekolah DKI Jakarta, datangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dalam lanjutan laporan pencemaran nama baik delapan sekolah terkait publikasi video pesta bikini, sejumlah siswa direncanakan bakal diperiksa sebagai saksi.
Kepala sekolah SMA N 29 Jakarta, Ratna Budiarti, menegaskan bahwa siswa kedelapan sekolah tidak terlibat. "Dalam pencatutan itu tidak ada hubungan dengan siswa. Karena tercatut nama itu harus sepengetahuan kami kepala sekolah. Siswa tidak punya hak apa-apa," ungkap Ratna kepada awak media di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (5/5).
Ratna meminta pihak Divine Production bertanggung jawab atas pencemaran nama baik tersebut. Meski demikian, kedelapan sekolah masih membuka pintu untuk damai melalui pernyataan maaf.
Sebelumnya, ke-8 sekolah tersebut, Selasa (28/4), resmi melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya akibat pencatutan nama di dalam publikasi Pesta Bikini yang tersebar di dunia maya. Kedelapan sekolah tersebut ialah SMA 31, SMA 29, SMA 53, SMA 38, SMA 24, SMA 12, SMA 44, dan SMA 109. (gms)
Baca Juga:
Cemarkan Nama Baik, 8 Sekolah Polisikan Divine Production