BAIS Harus Selidiki Tentara Amerika Penyusup pada HUT ke-72 TNI


Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara didampingi Pangkostrad Letnan Jendral TNI Edy Rahmayadi memeriksa barisan pasukan TNI pada peringatan HUT Ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten
MerahPutih.com - Dua tentara asing yang diduga menyusup dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-72 TNI yang digelar di Cilegon, Banten, Kamis (5/10). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindaklanjuti.
Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) Supiadin Aries Saputra meminta BAIS TNI menindaklanjuti soal dua tentara asing yang hadir di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 TNI.
"Saya harapkan BAIS TNI bisa menindaklanjuti masalah tersebut karena warga negara asing yang hadir, diundang secara resmi," kata Supiadin di Jakarta, Senin (9/10) seperti dilansir Antara News.
Supiadin mengatakan acara HUT TNI merupakan acara resmi kenegaraan. Tamu-tamu yang hadir adalah atas undangan resmi. Atase Pertahanan (Athan) dan Duta Besar (Dubes) Negara sahabat yang hadir merupakan tamu undangan resmi.
"Jadi, kehadiran dua tentara asing itu patus dipertanyakan, apakah mereka datang atas undangan atau bagaimana?" kata politisi Partai Nasdem.
Menurut Supiadin, ada dua kemungkinan kehadiran dua tentara asing di acara HUT ke-72 TNI di Cilegon, Banten pada empat hari lalu.
"Pertama, mereka ingin menyaksikan Upacara HUT TNI tetapi tidak punya undangan. Kedua, kehadiran dua tentara tersebut mungkin ingin merekam perkembangan Alat Utama Sistem Persenjataan TNI," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang tentara Amerika Serikat (AS) diduga mencoba menyusup lokasi acara Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten.
Kedua warga negara AS tersebut berinisial ZM dan BM, ditangkap karena diduga hendak melakukan penyusupan pada Rabu (4/10) pukul 13.00 WIB kemudian keduanya diinterogasi pihak TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Wuryanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dua tentara tersebut ke Kedubes Amerika Serikat sesaat setelah dilakukan proses interogasi.
Menurut dia terkait sanksi dan sebagainya masih dibahas oleh pihak TNI sebagai akibat perbuatannya itu. (*)