Bahlil Enggan Terburu-buru Matangkan Aturan Pengetatan Pembelian BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.
Merahputih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan, tidak boleh terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus," ujar Bahlil dikutip Antara, Kamis (10/10).
Ia menyampaikan aturan tersebut sudah hampir final, namun Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut apakah aturan tersebut akan diimplementasikan di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau pemerintahan mendatang.
Baca juga:
Sudah 5,5 Juta Kendaraan Terdaftar Ingin Dapat Isi BBM Bersubsidi
"Aturannya sudah hampir final, tapi apakah nanti di zamannya Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, itu cuma persoalan waktu saja," ujar Bahlil.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.
Formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.
Baca juga:
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026