Bagaimana Cara CW Mengadopsi 5 Anak dan Bisa Tinggal 10 Tahun di Hotel Mewah?


Candri Widarta (CW), seorang ibu yang sepuluh tahun tinggal di hotel mewah dengan 5 anak adopsinya. (MP/Gomez)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya, kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan, terhadap CW (60), perempuan yang tinggal bersama anak adopsinya di hotel mewah selama sepuluh tahun, Senin (19/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi ingin memeriksanya terkait soal bagaimana cara dia mengadopsi lima orang anak yang kemudian dia ajak tinggal di hotel selama sepuluh tahun itu.
"Pemeriksaan kali ini berkaitan bagaimana dia bisa mendapatkan lima anak itu kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain. Ini yang ingin kami ketahui," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (19/3).
Menurut Argo, pada hari Jumat (16/3) lalu CW pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, yang bersangkutan posisinya tidak terlalu fit, lantaran beliau juga mengikuti kegiatan lain sebelum diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, kuasa hukum (CW), Bambang K.E, membenarkan bahwa Senin (19/3) kliennya, menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan lanjutan kali ini, untuk melengkapi berkas-berkas perkara kasus pengadopsi lima orang anak. "Kita sudah serahkan. Ini sifatnya tambahan dan melengkapi. Sebelumnya kami sudah serahkan bukti-bukti yang diminta penyidik. Ini tinggal surat-surat yang akan kita lengkapi," kata Kuasa Hukum CW, Bambang di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).
Lebih lanjut, Bambang menjekaskan, bukti-bukti yang dibawa oleh klienya itu, seperti, surat serah terima anak asuh. "Tanda tangan, termasuk dari orangtua dan keluarga saat penyerahan anak," tambah Bambang.
Kendati begitu, dia, mengaku terkait administrasi adopsi kelima anak itu, prosesnya belum sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, ia mengklaim saat diasuh oleh kliennya anak-anaknya masih kecil.
"Belum sampai sejauh itu kita masih proses. Karena anak-anak ini ketika masih kecil masih pengasuhan, sambil berjalan urusan administrasi itu," tandasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengataka, sejak 2015, CW tinggal di Hotel Le Meridien. Di hotel tersebut, CW menyewa dua kamar seharga Rp 3 juta per malam. Dengan begitu, dia diperkirakan sudah mengeluarkan Rp 2 miliar hanya untuk kamar.
Sementara itu, pada tahun 2011 hingga 2014 lalu, CW tinggal di Hotel Peninsula dengan tafsiran sudah mengeluarkan biaya Rp 4,2 miliar. Sebelumnya dia juga tinggal di Twin Plaza Hotel selama lima tahun dengan menghamburkan uang Rp 6,5 hanya untuk sewa kamar.
Kepada wartawan, CW mengaku dalam membiayai kelima anaknya dengan belasan miliar itu, berasal dari hasil pengobatan tradisional stigmata dan disokong oleh pihak gereja dari yayasan orang Katolik.
Kendati begitu, ia tak menjelaskan secara detail terkait donatur Gereja mana yang menyokong dana terhadap dirinya, dalam menjalankan misi kemanusiaan tersebut. "Uang itu, saya dapat dari pengobatan tradisional melalui pengobatan stigmata, dan juga ada bantuan dari pihak gereja katolik," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan dirinya masih trauma dengan kejadian kerusuhan yang terjadi pada 1965 dan kerusuhan 1998. Karena trauma itulalah dirinya memutuskan untuk tinggal disebuah hotel bersama kelima anak adopsinya tersebut.
Sementara itu, senada dengan CW, hal serupa juga dijelaskan oleh Riska yang diketahui adalah keponakan CW. Menurut Riska, tantenya yang berinisial CW itu, berasal dari latarbelakang keluarga yang berkecukupan. Sebab, suami tantenya itu, adalah seorang dokter. "Dia bukan orang 'susah'. Suaminya dokter," tambah Riska. (gms)