Bacaan dan Waktu Puasa Yaumul Bidh Desember 2024, Mari Raih Pahala Jelang Akhir Tahun


Puasa Yaumul Bidh adalah sunnah. (foto: unsplash/Milada)
MerahPutih.com - Puasa Yaumul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasullullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu seperti apa bacaan niat puasa Ayyamul Bidh pada Desember ini?
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa tulisan Nur Solikhin, puasa Ayyamul Bidh disebut juga sebagai puasa hari-hari putih, sebab hari tersebut bertepatan dengan Bulan purnama. Puasa sunah ini umumnya dilakukan setiap pertengahan bulan Qamariyah, yakni di tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Adapun puasa Ayyamul Bidh sangat dianjurkan untuk dikerjakan umat muslim.
Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibacakan umat muslim pada malam hari hingga sebelum terbitnya fajar (imsak).
Sebenarnya tidak ada bacaan tertentu dalam melafalkan niat puasa Ayyamul Bidh. Sebab niat seseorang dalam ibadah berasal dari hati.
Baca juga:
Ipswich Town Taklukkan Tottenham, Akhiri Puasa Kemenangan 22 Tahun
Melalui kalender Masehi, umat muslim kini telah memasuki bulan Jumadil Akhir. Mengacu pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Jumadil Akhir jatuh pada tanggal 3 Desember 2024.
Dengan demikian tanggal 13, 14, 15 bulan Jumadil Akhir 1446 Hijriah bertepatan dengan tanggal 15, 16, dan 17 Desember 2024. Meskipun tanggal tersebut sudah terlewat, tiap bulan selalu ada hari-hari puasa Ayyamul Bidh. (far)
Bagikan
Berita Terkait
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap

Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah

Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui

Apakah Membunuh Serangga Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya

Es Kuwut Bisa Jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Membuatnya

Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?

Meneteskan Air Mata Bisa Membatalkan Puasa?

Terlanjur Berbuka karena Salah Mengira Azan Maghrib, Bagaimana Hukumnya?

Tidak Sengaja Terluka hingga Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa?
