Atasi Permasalahan Pekerja Anak, Begini Saran Politisi Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Januari 2019
Atasi Permasalahan Pekerja Anak, Begini Saran Politisi Golkar

Ilustrasi pekerja anak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, menemukan fakta bahwa di Sumatera Selatan terdapat lebih dari 2.800 pekerja anak. Pernyataan ini disampaikanya usai Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi IX DPR RI di Kantor Disnaker Sumsel, Selasa (29/1).

Saleh mengatakan bahwa pekerja anak hanya boleh bekerja maksimal selama tiga jam. Jika melebihi batas waktu, maka hal itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Sejauh itu, pekerja anak banyak ditemukan di sektor informal.

Terkait hal itu, politisi Partai Golkar, Benny Martha Benyamin Tatung, memberikan saran agar permasalahan pekerja anak bisa terselesaikan. Menurutnya, pemerintah perlu menyisir sektor informal. Bahkan beberapa kasus ada yang melebihi 3 jam dalam satu hari.

Ilustrasi pekerja anak

"Kami beberapa kali menemukan kasus anak yang bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan. Problemnya beragam, namun mayoritas pertimbangan ekonomi dan keterdesakan kebutuhan keluarga," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/1)

Oleh karena itu, Benny meminta kepada pemerintah untuk memperketat aturan dan pengawasan ketat agar pekerja anak tidak lagi dipekerjakan melebihi batas waktu.

"Untuk pekerja informal ini memang susah untuk didata. Namun kami menyarankan untuk menyisir tempat-tempat usaha seperti home industri dan lain-lain. Karena kita tidak tahu kalau tidak diawasi supaya tidak terjadi eksploitasi anak" tutupnya. (*)

#Pekerja Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan