Apple Kalah dalam Kasus Manipulasi Harga E-Book

Ilustrasi iBook. (Foto: Alamy)
MerahPutih Teknologi - Apple telah lama bergulat di pengadilan atas kasus manipulasi harga e-book yang semakin dramatis. Meski pun kasusnya pernah mereda, namun pada bulan Juni Apple harus rela kalah karena gagal memperoleh banding di pengadilan Manhatan.
Menurut Fortune, Apple gagal mendapatkan banding pada pengadilan Manhatan untuk membatalkan putusan pada tahun 2014 yang menharuskan Apple membayar $450 juta sebagai dendanya.
Singkatnya, Apple dinyatakan bersalah karena mengganti harga e-book tanpa persetujuan penerbit yang merilis di iBook. Apple menaikan harga karena mereka menganggap harga standar yang ditetapkan Amazon terlalu rendah.
Apple berpendapat bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Meski pun menyatakan sanggup membayar denda, namun hingga saat ini pertempuran hukum masih terjadi.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Apple Bakal Rombak Desain hingga 2027, iPhone 17 Jadi Seri Pertama yang Berevolusi

iPhone 17 Resmi Meluncur 9 September 2025, Harganya Dibanderol Mulai Rp 13 Jutaan

Apple Siap Luncurkan iPhone 17 di Acara 9 September 2025, Ini Bocorannya

Apple Kemungkinan Kembali Bawa Casing Bumper untuk iPhone 17 Air, Tahan Goresan hingga Benturan

Apple Ubah Strategi, Peluncuran iPhone 18 Tahun Depan Bakal Dibagi 2 Tahap

Bocoran Spesifikasi iPhone 17e: Ukuran Layar, Chipset, Kamera, dan Desain

Bocoran iPad Mini 8: Kemungkinan Pakai Chip A19 Pro dan Layar OLED

Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut

Apple Siapkan MacBook dengan Chipset A18 Pro, Harganya Dibanderol Mulai Rp 9 Jutaan

Belum Resmi Diluncurkan, iPhone 17 Pro Palsu Sudah Muncul ke Publik
