Antony Segera Tinggalkan Manchester United, Gabung Real Betis dengan Status Pinjaman


Antony segera tinggalkan Manchester United. Foto: Twitter
MerahPutih.com - Real Betis siap menyelamatkan Antony dari Manchester United. Mereka dikabarkan bakal memboyong Antony dengan status pinjaman selama sisa musim ini.
Antony, yang pernah menjadi pemain besar untuk Setan Merah, belum mampu memenuhi ekspektasi. Ia didatangkan dari Ajax Amsterdam dengan mahar 100 juta dolar AS (Rp 1,6 triliun). Hal itu menjadikannya sebagai pemain termahal kedua dalam sejarah klub.
Setelah bergabung pada Agustus 2022, ia mencetak tiga gol dalam tiga pertandingan pertamanya di Premier League. Namun, sejak saat itu ia telah mengalami penurunan drastis.
Baca juga:
Tolak Tawaran Napoli, Manchester United Ingin Alejandro Garnacho Bertahan
Pemain 24 tahun itu hanya berhasil mencetak satu gol di Premier League sejak April 2023. Kehadirannya di starting lineup juga mendapat pukulan besar.
Ia sudah 23 kali menjadi starter di liga di musim pertamanya. Kemudian, mencatatkan 15 kali penampilan di musim berikutnya. (sof)
Baca juga:
Al-Hilal Makin Kencang Incar Mohamed Salah, Tawarkan Gaji Lebih Mahal dari Liverpool
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Marcus Rashford Mulai Bersinar, Fans Manchester United Minta Ruben Amorim Dipecat

Manchester United Mau Datangkan Ruben Neves, Harganya Cuma Rp 381 Miliar

Terungkap! Fans Liverpool yang Bikin Diego Simeone Ngamuk Pernah Dilarang Masuk Stadion 3 Tahun

Mulai Kepincut, Paul Scholes Blak-blakan Akui Idolakan Pedri

Chelsea Kini Dipantau PFA karena Asingkan Raheem Sterling dan Axel Disasi

Marcus Rashford Cetak 2 Gol saat Lawan Newcastle, Hansi Flick: Senang Sekali Bisa Memilikinya

Erling Haaland Raih Rekor 50 Gol di Liga Champions Hanya dalam 49 Laga, Jauh Lampaui Catatan Ruud van Nistelrooy

Klasemen Liga Champions: Eintracht Frankfurt Kuasai Puncak, Geser PSG

Luis Diaz Akui Sempat Negosiasi dengan Barcelona, tapi Pilih Gabung Bayern Munich

Tolak Tawaran Chelsea, Kenan Yildiz Lebih Pilih Bertahan di Juventus
