Angka Perceraian Naik Tajam Karena Judi Online


Menag Nasaruddin Umar
MerahPutih.com – Judi Online (Judol) membawa telah membawa dampak tidak hanya dalam segi finansial, namun juga hubungan.
Seperti yang diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bahwa terdapat kurang lebih 4.000 pasangan suami istri yang bercerai karena factor terjerat judol yang semakin marak di Indonesia.
"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online," ujar Nasaruddin.
Melihat isu ini, Nasaruddin mengajak BP4 lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.
Baca juga:
Kemenag Kuatkan Peran Fasilitator Turunkan Angka Perceraian
"Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," jelasnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menambahkan mulai 2025 seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
Sebab, ia menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga.
"Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," katanya. (Far)