Anang Hermansyah Kritik Rencana Pemerintah Izinkan Masuknya Dosen Asing

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 April 2018
Anang Hermansyah Kritik Rencana Pemerintah Izinkan Masuknya Dosen Asing

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah. Foto: Fraksi PAN

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengkritik rencana pemerintah memberikan izin masuknya dosen dari negara lain untuk mengajar di perguruan tinggi di dalam negeri.

Anang mengatakan, pemerintah berencana menghadirkan tenaga pendidik asing sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 3 huruf f Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Mantan suami Krisdayanti ini menuturkan, tindak lanjut itu perlu dikaji mengenai apa dampak dari masuknya dosen asing ke Indonesia.

Anang Hermansyah menyebutkan soal rencana mendatangkan tenaga pengajar dari asing bila disandingkan dengan komposisi jumlah mahasiswa baik perguruan tinggi negara (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) cukup memiliki alasan konkret. Data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN 1,9 juta, PTS 3,9 juta. Ada pun jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen.

Anang Hermansyah -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

"Komposisi mahasiswa dan dosen dari data tersebut memang tampak timpang," ujar Anang seperti dikutip Antara.

Politisi Partai Amanat Nasionak (PAN) ini menyatakan data tersebut tentu mengalami perubahan seiring kebijakan Kemenristek Dikti yang cukup ketat menekankan kepada perguruan tinggi untuk merekrut dosen profesional dengan mendorong keberadaan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

"Masalahnya, andai saja memang kekurangan dosen untuk bidang tertentu, apa harus dengan mengimpor dosen asing?," kata Anang.

Anang menyebutkan bagaimana dengan persyaratan dosen asing agar dapat masuk ke Indonesia khususnya soal wawasan kebangsaan seperti empat pilar kebangsaan.

"Tenaga pengajar menjadi profesi strategis dalam rangka menyiapkan generasi mendatang. Pertanyaannya, apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita?," kata Anang.

Menurut dia, dampak "impor" dosen tidak sekedar urusan kurangnya tenaga pengajar untuk bidang tertentu saja. Musisi asal Jember ini juga menyebutkan ada aspek lainnya yang juga harus dipertimbangkan.

"Yakni soal ketahanan nasional dan ketahanan budaya. Bagaimana dengan dosen asing untuk kedua aspek tersebut," kata Anang.

Anang mengatakan sebaiknya pemerintah perlu mengkaji dampak atas dibukanya keran dosen asing masuk ke Tanah Air. Ia tidak menampik, masuknya dosen asing akan terjadi alih pengetahuan dengan baik.

Hanya saja, kata dia, dampak turunannya juga harus dipikirkan.

"Saya kira dampak turunannya juga harus kita pikirkan," kata Anang.

Dalam ketentuan di Pasal 3 huruf e Perpres Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing disebutkan pemberi tenaga kerja asing di antaranya meliputi bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan. Ketentuan tersebut menjadi landasan yuridis untuk menghadirkan tenaga pendidik dari asing.

#Anang Hermansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Nyanyi di GBK, Anang Hermansyah Walk Out setelah Disoraki Satu Stadion
Anang Hermansyah walk out setelah disoraki oleh suporter timnas Indonesia. Namanya pun langsung trending topic di media sosial X.
Soffi Amira - Rabu, 12 Juni 2024
Nyanyi di GBK, Anang Hermansyah Walk Out setelah Disoraki Satu Stadion
Berita Foto
Aksi Anang and Friends Usai Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Stadion GBK
Aksi Anang and Friends tampil membawakan lagu gebyar-gebyar usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Filipina dalam laga lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Juni 2024
Aksi Anang and Friends Usai Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Stadion GBK
ShowBiz
Jadi Calon Legislatif Pemilu 2024, Anang Hermansyah Janji Kembangkan Industri Kreatif dan UMKM
Masuk program 100 hari jika terpilih.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Februari 2024
Jadi Calon Legislatif Pemilu 2024, Anang Hermansyah Janji Kembangkan Industri Kreatif dan UMKM
Bagikan