Alexis Ditutup, Ketua Aspija: Salah Dibina Lah Jangan Dibinasakan


Petugas Satpol PP perempuan melakukan penyegelan Hotel Alexis di Jakarta, Kamis (29/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Ketua Asosisasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta Erick Halauwet angkat bicara mengenai mencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol atau Alexis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Erick mengatakan Pemprov DKI seharusnya melakukan pembinaan terhadap Alexis bukanlah mencabut TDUP Alexis.
"Ya kalau ada salah dibina lah jangan dibinasakan. Diberikan peringatan satu, peringatan dua. Orang salah mbok ya dimaafin," kata Erick saat dihubungi wartawan, Kamis (29/3) malam.
Kalau mengacu pada aturan, kata dia, seharusnya Pemprov terlebih dahulu memberi peringatan sebelum mencabut TDUP Alexis, seperti layaknya penutupan diskotek Diamond, berdampak pada ratusan karyawan yang menjadi pengangguran.
"Iya (Harus diberi peringatan). Namanya regulasi pemerintah kan harusnya jangan tangan besi gini. Ya contohnya kayak Diamond, yang dirugikan kan Diamondnya," tutur dia.
Labih jauh, Erick menuturkan, tempat usaha hiburan yang masuk organisasi Aspija mengikuti aturan Peraturan Daerah.
"Kami sih taat sama aturan, namanya narkoba, prostitusi, kita larang. Itu sudah komitmen kami," pungkasnya (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
2 Pria Ditemukan Mati Tenggelam di Kali Depan Eks Hotel Alexis Ancol

Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor

Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
