Alasan KPK Susah Buat Tangkap Paulus Tannos Sang Buron Korupsi E-KTP


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dapat memberhentikan pdlarian tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos, Ia
ditangkap di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan Paulus ke Indonesia.
Lalu, sebenarnya apa yang membuat Paulus Tannos ini sulit ditangkap?
1. KPK terganjal dengan perjanjian ekstradisi
Pada 2023 lalu, Alex Marwata saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ia mengatakan bahwa penyidik sempat mendeteksi Paulus di salah satu negara di Asia Tenggara.
Sayangnya, Paulus tidak bisa ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia karena belum adanya perjanjian ekstradisi.
2. Paulus Tannos mencoba hapus status WNI
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Paulus pernah berencana untuk menghapus status WNI, tetapi cara ini akhirnyabl diketahui oleh KPK setelah mendapat informasi bahwa Paulus memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya negara di Afrika.
3. Paulus Tannos Ganti Nama
Ali Fikri yang saat itu menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada 2023 juga mengatakan bahwa pihaknya sempat menangkap Paulus di Thailand.
Sayangnya cara memulangkan tersangka kembali ini gagal karena tersangka sudah mengantongi paspor dan identitas baru.
Saat itu, KPK mendalami kemungkinan Paulus telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.
Menurut Ali, pergantian nama tersebut kemungkinan dilakukan Paulus saat masih di Indonesia. Karena, proses untuk mengubah nama tidak mudah karena ada proses hukum yang harus dilalui.
View this post on Instagram