Akademisi: Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan, 24 Orang Jadi Korban dalam 1 Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Akademisi: Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan, 24 Orang Jadi Korban dalam 1 Bulan

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perlintasan sebidang masih rawan kecelakaan. Perlintasan sebidang adalah perpotongan jalan dan jalur kereta.

Kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 81 persen terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Rata-rata ada 24 orang menjadi korban dalam satu bulan.

"Biasanya yang menjadi korban kecelakaan adalah pelintas yang belum pernah lewat jalur itu," kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Rabu (19/2).

Djoko mengungkapkan, bahwa saat ini kecepatan KA sudah mencapai 120 km per jam, yang sebelumnya 90 km per jam. Pengguna moda KA pun senang, karena waktu tempuh perjalanan lebih cepat rata-rata 1 jam.

Baca juga:

KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tak Buka Lagi

Adapun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyebutkan pemerintah atau pemda seharusnya menutup pelintasan sebidang yang tak berizin. Jika jalan nasional, wewenangnya ada di pemerintah pusat. Begitupun jalan provinsi dan kabupaten.

Kata dia, akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari, lokasinya berada di perdesaan. Lanjut dia, perlintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa.

"Kehidupan sudah 24 jam, tidak bisa lagi pintu perlintasan dijaga hanya pada jam tertentu saja. Kalau malam tidak dijaga, sehingga pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka," papar dia.

Baca juga:

507 Perlintasan Sebidang Kereta Ditemukan di Jabodetabek, 208 Titik Tak Dijaga

Oleh sebab itu, ucap dia, sebaiknya perlintasan dijaga 24 jam oleh Petugas Jaga Lintasan (PJL). Sedangkan, jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup.

"Kewaspadaan harus ditingkatkan di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa dan malam hari. Dapat dilakukan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa," tuturnya.

Ia kembali meminta, pemerintah di tengah efisiensi anggaran, jangan ada PJL yang dirumahkan. Meskipun, pengelolaan JPL ada yang dilakukan Dinas Perhubungan (Pemda).

"Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL yang dapat dikelola dengan Dana Desa," tutupnya. (Asp)

#Perlintasan Sebidang #Kereta #Kecelakaan #Kecelakaan Maut
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
KAI mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk Lebaran 2026 dengan skema H-45. Hingga 27 Januari, lebih dari 16.500 tiket telah terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Indonesia
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Belum dapat dipastikan apakah keenam jenazah tersebut merupakan mayat utuh atau body part.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Indonesia
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Florencia Lolita ialah pramugari maskapai penerbangan Indonesian Air Transport yang ikut menjadi korban kecelakaan maut tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya akan menyisir area sekitar Lampeso.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Dunia
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Pemerintah Spanyol dan pemerintah daerah Andalusia mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Bagikan